REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Polres Sukabumi melakukan penilangan terhadap 1.576 pelanggar pada saat operasi patuh lodaya. Ribuan pelanggar ini terjaring dalam operasi penertiban yang dimulai sejak 27 Mei hingga 9 Juni 2015.
"Banyaknya penilangan menunjukkan rendahnya kesadaran warga untuk disiplin berlalu lintas,’’ ujar Kapolres Sukabumi AKBP M Ridwan kepada wartawan di Mapolres Sukabumi, Rabu (10/6).
Jenis pelanggaran terbanyak karena pengendara tidak membawa surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
Menurut Ridwan, pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor yakni 1.435 orang. Rata-rata profesi pelanggar adalah karyawan swasta.
Pada saat operasi patuh lodaya ungkap Ridwan juga terjadi dua kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Kecelakaan itu juga menyebabkan seorang pengendara luka ringan.Ke depan lanjut Ridwan, Polres Sukabumi akan menggiatkan sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas kepada warga.
Harapannya, tingkat kedisiplinan warga dalam mentaati rambu-rambu lalu lintas dapat meningkat.