Rabu 10 Jun 2015 19:51 WIB

Pemkot Batam Pastikan tak Ada Penjualan Pulau

Batam. Ilustrasi
Foto: .
Batam. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau memastikan tidak satu pun pulau di kota itu yang dijual ke pihak asing karena perbuatan itu bertentangan dengan UU.

"Tidak ada penjualan pulau, tidak ada pulau yang dijual, yang ada pengalokasian pulau sesuai dengan tata ruang," kata Wali Kota Batam Ahmad Dahlan di Batam, Rabu (10/6).

Ia mengatakan sesuai dengan tata ruang, Pemkot memang mengalokasikan pulau untuk hal tertentu, seperti pariwisata, budi daya ikan dan lainnya kepada pihak swasta. Namun, tidak ada pulau yang dijual.

Beberapa pulau yang sudah dialokasikan untuk kepentingan investasi antara lain Kepulauan Manis di Kecamatan Belakangpadang untuk pariwisata, dan Pulau Janda Berhias untuk industri minyak dan gas.

"Kalau dijual, artinya pulau itu dibawa pulang. Tidak begitu, tapi dialokasikan sesuai dengan tata ruang, bila syarat memenuhi. Pulau tidak boleh dimiliki seseorang. Kalau itu boleh, habis Batam ini dijual," ujarnya.

Ahmad memastikan iklan-iklan yang menjual pulau adalah palsu. Sebuah akun facebook menawarkan penjualan Pulau Nirup seluas 99,758 meter persegi. Pulau itu dijual seharga 3,5 juta dolar AS.

Isu penjualan pulau di Kota Batam bukan pertama kali terjadi. Situs jual beli kerap mengiklankan penjualan pulau di Batam dan kabupaten kota lainnya di Provinsi Kepri.

Saat isu penjualan pulau di Kabupaten Lingga beredar beberapa waktu lalu, Gubernur Kepri Muhammad Sani membantah dengan keras. Ia meminta warga membedakan antara menjual lahan di pulau dengan menjual pulau karena kebanyakan lahan di pulau dimiliki warga secara turun temurun.

"Kalau tanah dijual boleh-boleh saja," kata Sani.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement