Rabu 10 Jun 2015 15:25 WIB

Wapres JK Minta PNS Hilangkan Sekat

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Wapres Jusuf Kalla.
Foto: @Pak_JK
Wapres Jusuf Kalla.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta para pegawai negeri sipil agar menghilangkan sekat-sekat antara PNS pusat maupun provinsi. Oleh karena itu, PNS harus memiliki standar nasional namun dapat bertindak sesuai dengan kondisi daerah.  

"Karena semuanya adalah sesuai aturan yang ada mempunyai sifat nasional, standar nasional, pengelolaannya sesuai aturan dan kebijakan lokal yang kita jalankan," kata Kalla saat menghindari Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu (10/6).

Lebih lanjut, Kalla mengatakan salah satu tugas PNS adalah memperkokoh kesatuan bangsa, disamping juga melaksanakan kebijakan pemerintah. Tak hanya itu, Wapres juga meminta agar para aparat sipil negara berani mengambil dan melaksanakan kebijakan.

Sebab, saat ini JK juga menyadari adanya kasus hukum yang menjerat PNS dan membuat mereka khawatir dalam melaksanakan kebijakan. Oleh karena itu, ia juga mengingatkan agar PNS dapat menjalankan kebijakan sesuai aturan yang berlaku.

"Tentu kalau sesuai aturan yang jelas, tidak akan menimbulkan masalah di kemudian hari. Perlu keberanian mengambil tindakan," tambah Kalla.

Setiap pemimpin pun, sambungnya, selalu memiliki tanggung jawab serta resiko yang harus ditanggungnya. Selain itu, ia mengatakan pegawai nasional dapat berpindah-pindah kerjanya dari satu lembaga ke lembaga yang lain.

Dalam kesempatan ini, JK juga menyinggung, jabatan seorang menteri sudah tidak bergengsi lagi. Sebab, menteri tidak lagi memiliki wewenang penuh dalam mengatur anak buahnya. Pemimpin tertinggi bagi para PNS, kata dia, adalah Presiden.

"Tentu ada positifnya supaya jangan kalau menterinya atau presidennya satu partai A, semua aparatnya partai A," ungkap Kalla.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement