Rabu 10 Jun 2015 14:28 WIB

Kemlu Keluarkan Travel Advice ke Korsel

 Wisatawan mengenakan masker untuk mengantisipasi wabah MERS di kota Seoul, Korea Selatan.
Foto: AP/Ahn Young-joon
Wisatawan mengenakan masker untuk mengantisipasi wabah MERS di kota Seoul, Korea Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memperingatkan kepada warga negara Indonesia (WNI) untuk berhati-hati dan waspada bila hendak berkunjung ke Korea Selatan, sehubungan dengan merebaknya wabah Middle East Respiratory Syndrome (MERS) di negeri itu.

Menlu Retno mengatakan Kemlu melalui websitenya telah mengeluarkan  travel advice.

“Kami juga bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk memberi informasi lebih detail mengenai penyakit MERS,” kata Retno Marsudi seperti dikutip setkab.go.id pada Rabu (10/6).

Menurut Retno, travel advice tidak berarti melarang WNI untuk berkunjung ke Korsel. Kemlu, katanya, hanya sebatas memberi informasi.

Sejauh ini, menurut Retno, belum ada laporan WNI terjangkit MERS di luar negeri. Kemlu dan Kementeri Kesehatan juga akan menyebarluarkan informasi seputar MERS kepada para calon jamaah haji.

Kementerian Kesehatan Korea Selatan telah menyampaikan beberapa imbauan kepada masyarakat untuk mencegah penularan MERS, antara lain dengan cara menghindari keramaian, menggunakan masker di tempat umum, rajin mencuci tangan, dan segera berobat ke rumah sakit terdekat jika mengalami gejala.

Berdasarkan peraturan kesehatan internasional, WHO bisa melakukan penyelidikan di lokasi di satu negara yang menghadapi penyakit menular dan memerlukan kerja sama internasional.

Hingga Jumat (5/6), penularan MERS di Korea Selatan menjadi 41. Empat kematian telah dilaporkan, sehingga angka kematian menjadi 9,8 persen.

MERS adalah penyakit pernafasan yang disebabkan oleh satu jenis baru virus-korona yang serupa dengan virus yang menyebabkan Sindrom Pernafasan Akut Parah (SARS).

Sejauh ini belum ada vaksin atau obat untuk penyakit tersebut, dan angka kematian akibat MERS mencapai 40,7 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement