REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak henti-hentinya melakukan berbagai upaya untuk menangani persoalan sampah, seperti yang akan diupayakan di salah satu TPA Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi.
Untuk mengurangi jumlah volume sampah di TPA tersebut, Dinas Kebersihan (Dinsih) Kota Bekasi akan bekerjasama dengan pihak swasta untuk menerapkan teknologi agar gunungan sampah di TPA tersebut bisa berkurang, yaitu dengan cara sampah itu dijadikan sebagai energi listrik.
Kabid Perencanaan Dinas Kebersihan, Ratim mengatakan selain upaya dalam pengolahan sampah yang terus dilakukan di Kota Bekasi seperti memaksimalkan Bank Sampah dan Komposting, rencana pengolahan sampah menjadi energi listrik juga bisa menjadi salah satu solusi penanganan sampah warga Kota Bekasi,
"Dari total 1528 ton sampah per hari, produksi sampah baru sekitar 60 persen yang bisa diangkut ke TPA Sumur Batu. Karena itu, nantinya teknologi ini bisa mengurangi kebutuhan lahan di TPA itu," kata Ratim, Rabu (10/6).
Ratim mengatakan teknologi pemusnahan sampah berbasis energi tersebut akan dikelola sepenuhnya oleh pihak ketiga tanpa menggunakan APBD Kota Bekasi. Selain itu, kata Ratim, alokasi dana bagi perluasan lahan TPA nantinya juga bisa terus ditekan dengan terus berkurangnya sampah tersebut. "Keuntungan buat kita, selain tidak menggunakan APBD, kita juga dapat kompensasi dari produksi listrik berbahan sampah itu," katanya.