Selasa 09 Jun 2015 22:15 WIB

KPU Memperoleh Hibah Gedung KPUD Sumsel

Rep: Maspril Aries/ Red: M Akbar
Gubernur Sumsel Alex Noerdin bersiap mengikuti rapat terbatas kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (5/3).   (Antara/Andika Wahyu)
Gubernur Sumsel Alex Noerdin bersiap mengikuti rapat terbatas kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (5/3). (Antara/Andika Wahyu)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin menyerahkan hibah gedung Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kepada KPU.  Serah terima dilakukan langsung Gubernur Alex Noerdin kepada Ketua KPU Husni Kamil Malik, Selasa (9/6).

Pada penyerahan hibah yang disaksikan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie, Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan, “Hibah gedung untuk KPUD Sumatera Selatan adalah bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam mendukung suksesnya Pemilu di Sumsel.”

Kantor KPUD Provinsi Sumsel diserahkan kepada KPU sebelumnya merupakan gedung Sekretariat Korpri terletak di jalan Pangeran Ratu di kawasan Jakabaring dengan luas lahan 15.000 meter persegi dengan bangunan gedung seluas 3000 meter persegi.

Usai menerima hibah gedung KPUD Sumsel tersebut, Ketua KPU Husni Kamil Malik mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumsel atas hibah dan perhatian kepada penyelenggara pemilu di Sumsel.  “Atas perhatian dan keelokan hati Gubernur Sumsel kami mendoakan ini menjadi amal jariah yang kelak akan diperhitungkan di akhirat,” katanya.

Menurut Ketua KPU, setelah hibah diterima selanjutnya aset bangunan dan lahan KPUD Sumsel tersebut akan didaftarkan ke Kementrian Keuangan dan akan dibiayai proses perawatan yang selanjutnya menjadi tanggung jawab KPU RI.

Husni Kamil Malik mengatakan, “Hibah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan ini akan jadi inspirasi bagaimana berkomunikasi dengan pemerintah daerah masing-masing baik kepala daerah dan DPRD agar di semua daerah dapat dibangun kantor KPU yang representatif minimal dapat menerima hibah tanah sehingga KPU bisa rencanakan pembangunan kantor yang representatif.”

Sementara itu Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie menghargai sikap Gubernur Sumsel yang menghibahkan tanah dan gedung KPU Sumsel yang dinilainya tulus. “Semoga daerah lain mengikuti  karena KPU lembaga konstitusional yang terus akan ada dalam sisitim ketatanegaraan kita selama demokrasi kita praktekkan,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement