Rabu 10 Jun 2015 09:02 WIB

Kubu Agung tak Ingin Merger dengan Kubu Ical

Zainudin Amali
Foto: Antara
Zainudin Amali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jendral Partai Golkar versi Munas Ancol Zainudin Amali mengatakan merger kepengurusan antara pihaknya dan kubu Aburizal Bakrie hanya bisa dilakukan melalui Musyawarah Nasional (Munas) ataupun Munaslub untuk mendapatkan pengesahan.

"Merger mungkin saja dilakukan, tetapi harus melalui mekanisme Munas paling satu hari," kata Zainudin saat ditemui di Hotel Mega Anggrek, Jakarta, Selasa (9/6).

Menurut dia, penyatuan kepengurusan tidak mungkin dilakukan tanpa melalui mekanisme Munas. Namun, dia tidak menjelaskan alasannya. "Untuk sekarang ini tidak memungkinkan melakukan merger kepengurusan, hanya bisa melalui mekanisme Munas," ujarnya.

Sebelumnya, gagasan untuk menyelesaikan sengketa kepengurusan Partai Golkar ini dengan cara merger diutarakan peneliti senior bidang politik dan otonomi daerah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro yang mengatakan mekanisme ini adalah jalan yang terbaik.

Gagasan yang diungkapkan Siti Zuhro itu adalah dengan memilih Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal yang mewakili dua kubu. Opsi yang digagas oleh Zuhro tersebut misalkan menjadikan Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum dan Zainudin Amali Sekjen atau Agung jadi Ketum dan Idrus Marham sebagai Sekjen.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung menilai gagasan Siti Zuhro tersebut menarik, namun hal tersebut harus dipikirkan lebih matang. Menurut dia, jika merger seperti itu disetujui dua belah pihak maka penetapan keputusannya tidak bisa sembarangan, tetapi harus melalui forum Munas Luar Biasa (Munaslub).

"Untuk mewujudkan gagasan tersebut harus Munaslub agar penetapannya sah. Apalagi dalam SK Menkumham juga disebutkan selambatnya Golkar harus mengadakan Munas 2016. Jadi, sebelum waktu itu, harus bisa munaslub untuk menyelesaikan sengketa ini," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement