REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Menteri Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat, Mochamad Basoeki Hadimoeljono meminta Pemerintah Kabupaten Garut harus mampu mengatasi pencemaran lingkungan Sungai Cimanuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pencemaran itu harus teratasi sebelum Bendung Copong untuk mengoptimalkan areal pertanian beroperasi 2016.
"Sebelum bendung ini dioperasikan, saya minta agar pencemaran di Sungai Cimanuk ini diatasi dulu," kata Basoeki saat kunjungannya di Pendopo Kabupaten Garut, Senin (8/6).
Ia menuturkan, aliran Sungai Cimanuk yang menjadi sumber utama pengairan areal pertanian di Garut dan beberapa daerah lainnya di Jabar telah terjadi pencemaran. Pencemarannya, lanjut dia, terjadi di hulu sungai yakni di Kabupaten Garut berupa pembuangan secara langsung limbah pabrik pengolahan kulit hewan.
"Kalau kualitasnya saya kira ada sedikit pencemaran dari pabrik kulit di hulu, jadi ini harus ada penyuluhan," katanya.
Menurut dia, Kabupaten Garut sebagai hulu Sungai Cimanuk harus serius mengatasi pencemarannya agar air yang mengalir ke areal pertanian berkualitas baik. Apalagi, lanjut dia, aliran Sungai Cimanuk akan dijadikan daerah wisata sehingga perlu penanganan serius dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan agar kualitas air sungai dari hulu baik.
"Cimanuk dari hulu ini sampai ke Indramayu, ada disana juga bendungan Jati Gede jadi kualitasnya harus diatur dari hulu sini," katanya.
Kementerian PU dan Perumahan Rakyat rencananya akan mengoperasikan Bendung Copong, Juli 2016. Pembangunan Bendung Copong itu dianggarkan sebesar Rp 380 miliar yang akan memberikan manfaat untuk areal pertanian seluas 5.300 hektare.