Senin 08 Jun 2015 13:26 WIB

Aher Ungkap Kunci Sukses Jawa Barat Raih Opini WTP

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok jelang Ramadhan di Pasar Soreang Kabupaten Bandung, Rabu (3/7) 2013
Foto: www.jabarprov.go.id
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok jelang Ramadhan di Pasar Soreang Kabupaten Bandung, Rabu (3/7) 2013

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher mengungkapkan satu kunci Pemprov Jawa Barat bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Kunci utama meraih predikat tersebut, kata dia, adalah konsistensi.

"Alhamdulillah sudah empat kali berturut-turut kemudian kita akan terus kerja keras. Kuncinya ialah konsisten terus-menerus, kita memperbaiki keuangan yang ada catatan-catatan dari BPK RI," kata Aher di Bandung, Senin (8/6).

Menurut dia, kunci sukses lainnya bisa mempertahankan raihan opini WTP dari BPK ialah pihaknya melakukan konsistensi dalam menindaklanjuti catatan dari BPK. "Kemudian kita tindak lanjuti dalam waktu 60 hari, kita terus koordinasi laporan ke BPK RI untuk memperbaiki catatan-catatan tersebut," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dengan raihan tersebut pihaknya akan semakin sering berkeliling memantau semua OPD di Pemprov Jabar agar tahu kelemahan-kelemahan yang menjadi bahan catatan dari BPK. "Saya akan langsung memantau. Karena besok atau tahun sekarang itu sudah berbasis akrual," ujar Aher.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keempat kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2014. Penyerahan opini WTP dari BPK RI kepada Pemprov Jawa Barat tersebut, dilangsungkan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (8/6).

"Terhadap laporan keuangan Pemprov Jabar Tahun Anggaran 2013, BPK memberikan opini WTP. Sementara opini BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2014, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP," kata anggota BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement