Senin 08 Jun 2015 08:56 WIB

'Pembangunan LRT Jangan Sampai Korbankan RTH'

Rep: c 11/ Red: Indah Wulandari
Ruang Terbuka Hijau (ilustrasi).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Ruang Terbuka Hijau (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berencana untuk mempercepat pembangunan Light Rapid Transit (LRT) yang akan dimulai pada 2015. Proyek pembangunan yang akan dilakukan PT Adhi Karya (Persero) Tbk, direncanakan menggunakan lahan ruang terbuka hijau (RTH).

Pengamat Transportasi dari Universitas Indonesia Alvinsyah mengatakan, proyek LRT sebaiknya tidak mengorbankan RTH untuk pembangunan stasiun maupun depo LRT.

"Jangan sampai karena kendala finansial RTH dikorbankan. Artinya pemrakarsa harus berusaha semaksimal mungkin menghindari penggunaan RTH," ujar Alvinsyah, Ahad (7/6).

Adapun wilayah yang termasuk RTH yang rencananya akan dijadikan stasiun di antaranya, Cawang dan untuk depo di Cibubur. Sementara untuk RTH di Jakarta masih sekitar 11-12 persen.

Berdasarkan Undang-Undang nomor 26 Tahun 2007 tentang RTH, paling tidak RTH mencapai 30 persen dari wilayah DKI. Alvinsyah mengatakan untuk menggunakan RTH mesti dicermati betul apakah sudah tepat dan disertai analisis yang cermat dan komprehensif.

"Jangan sampai karena untuk mempermudah dan mempercepat pekerjaan, serta menghemat biaya. Aspek yang lebih crucial untuk jangka panjang dikorbankan," kata Alvinsyah.

Untuk sistem LRT sendiri memang akan dibangun untuk menghubungkan DKI dengan kota terdekat. LRT akan dibangun untuk rute Jakarta-Bogor, Jakarta-Tangerang dan Jakarta-Bekasi.

"Perlu diingat RI1 memberikan tenggat waktu pada BUMN untuk merealisasikan rencana LRT. Jangan karena kejar tayang banyak hal yang dilanggar. Hal ini harusnya berlaku juga bagi rencana LRT DKI nanti," papar Alvinsyah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement