Ahad 07 Jun 2015 20:31 WIB

Lombok Utara Larang Dokter Kepalai Puskesmas

Dokter di sebuah Puskesmas.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Dokter di sebuah Puskesmas.

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK UTARA -- Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, menerapkan larangan dokter menjadi kepala pusat kesehatan masyarakat agar mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Lombok Utara dr Beni Nugroho, di Lombok Utara, Ahad (7/6), menyadari kebijakan tersebut tergolong kontroversial, namun diyakini akan memaksimalkan peran dokter maupun pelayanan di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). "Kami ingin seorang dokter tidak terbebani dengan manajemen puskesmas," katanya.

Menurut dia, seorang dokter yang bertugas di Lombok Utara, harus berkonsentrasi untuk belajar dan melayani masyarakat. Dengan demikian, lanjutnya, setiap pasien bisa mendapat pelayanan dengan baik dari setiap

dokter puskesmas.

Sejak diberlakukannya kebijakan tersebut, hampir semua puskesmas di Lombok Utara, ramai pengunjung. "Salah satu dampak dari kebijakan larangan yang sudah diberlakukan semua puskesmas di Lombok Utara, tidak ada yang kosong," ujarnya.

Dulu, kata Beni, pasien yang datang ke puskesmas dilayani perawat. Namun, sekarang pelayanan kesehatan langsung dilakukan oleh dokter. Dengan demikian, lanjutnya, masyarakat mendapat pelayanan maksimal. Yang tidak kalah pentingnya, kebijakan ini berdampak pada lakunya obat-obatan yang ada di puskesmas.

"Karena dokter bisa langsung memberikan keputusan, obat-obat puskesmas laku. Tapi kalau pasien ditangani perawat, seorang perawat tidak berani menentukan obat. Akibatnya, obat kita tidak laku," katanya. Beni menyebutkan jumlah dokter di Lombok Utara, hanya 19 dokter yang berstatus petugas tidak tetap. Seluruh dokter yang menyebar di delapan puskesmas itu tergolong cukup.

Dari delapan puskesmas tersebut, menurut dia, Puskesmas Tanjung tergolong puskesmas yang paling ramai pengunjung. "Dalam sehari, rata-rata pengunjung di Puskesmas Tanjung sekitar 100 orang," ucap Beni.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement