Ahad 07 Jun 2015 14:53 WIB

Jelang Pilkada, PKS Belum Tentukan Calon Bupati Sukabumi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua DPP PKS Yudi Widiana Adia.
Ketua DPP PKS Yudi Widiana Adia.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum menentukan calon bupati dan wakil bupati Sukabumi dalam menghadapi pilkada 9 Desember mendatang. Padahal, waktu pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya tersisa dua bulan lagi.

Pasalnya, saat ini PKS masih melakukan komunikasi politik dengan sejumlah partai politik. "Kita belum memutuskan satu nama calon bupati maupun wakil bupati," ujar Ketua DPP PKS Yudi Widiana Adia kepada wartawan Ahad (7/6).

PKS, lanjut dia, baru menerima masukan dua nama calon bupati dari DPD PKS Kabupaten Sukabumi. Keduanya, yaitu Totong Suparman dan Yusuf Maulana atau sering disebut Aka. Namun, hingga kini PKS belum menentukan satu nama calon yang akan dimajukan sebagai calon bupati.

Yudi mengatakan, nantinya PKS akan menetapkan satu nama untuk dikawinkan dengan satu nama calon lainnya yang berasal dari partai lain. Karena itu, PKS saat ini tengah menggiatkan komunikasi politik dengan partai lain.

"Saya misalnya sudah dua kali bertemu dengan PDIP," terang Yudi, yang merupakan anggota DPR daerah pemilihan (Dapil) IV Jawa Barat yang meliputi kabupaten/kota Sukabumi. Komunikasi serupa juga dilakukan dengan partai lain seperti Gerindra dan anggota DPR Dapil IV Jabar lainnya yang berasal dari partai lain.

Intinya ujar Yudi PKS bisa berkoalisi dengan calon bupati yang sudah muncul di tengah masyarakat maupun nama baru yang menjadi kuda hitam. Syaratnya calon tersebut mendapatkan dukungan dari partai politik. Saat ini sejumlah nama muncul sebagai calon bupati, yakni Akhmad Jajuli (wakil bupati Sukabumi), Marwan Hamami (ketua DPD Golkar Kabupaten Sukabumi), dan Adjo Sardjono (sekda Kabupaten Sukabumi). 

Menurut Yudi, penentuan calon bupati dan wakilnya saat ini dilakukan oleh DPP. Hal ini dikarenakan dalam undang-undang menyebutkan bahwa penetapan calon pada pilkada serentak harus didasarkaan SK dari kepengurusan partai pusat.

Sebelumnya, pada pilkada yang lalu penetapan calon bupati maupun wali kota cukup dari DPD kabupaten/kota. Sebelumnya, pada awal Juni lalu PDIP dan Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan deklarasi koalisi dalam menghadapi pilkada Sukabumi. Namun, dalam deklarasi tersebut belum disebutkan nama pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan maju dalam pilkada.

"Deklarasi koalisi ini memang baru pada tingkat partai," terang Ketua DPC PDIP Kabupaten Sukabumi M Jaenudin. Kondisi itu dikarenakan nama calon bupati masih menunggu rekomendari dari DPP PDIP. Namun, diperkirakan dalam waktu dekat ini akan segera diputuskan partai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement