Ahad 07 Jun 2015 13:15 WIB

Polisi Perketat Peredaran Petasan Selama Ramadhan

  Sejumlah anak bermain Bledugan di kawasan Petamburan , Jakarta Pusat, Selasa (16/9).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Sejumlah anak bermain Bledugan di kawasan Petamburan , Jakarta Pusat, Selasa (16/9).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Kepolisian Resor Kota Pekalongan, Jawa Tengah, memperketat peredaran petasan dan kembang api selama Ramadhan hingga Lebaran untuk memberikan kenyamanan dan mengatisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Kota Pekalongan AKBP Lutfie Sulistiawan di Pekalongan, Ahad (7/6), mengatakan bahwa semua jenis dan ukuran petasan dilarang dinyalakan karena dapat mengganggu dan membahayakan keselamatan jiwa. "Oleh karena itu, kami akan memantau dan melakukan operasi terhadap peredaran petasan dan kembang api agar tercipta situasi dan kondisi yang kondusif selama Ramadhan," katanya.

Menurut dia, polisi masih akan memberikan toleransi penyalaan kembang api dengan ukuran tertentu atau tidak membahayakan keselamatan jiwa. "Kami segera mengadakan razia untuk mencegah masuk dan meluasnya peredaran petasan dan kembang api dari daerah lain selama Ramadhan," katanya.

Dia mengatakan selain merazia peredaran petasan, polres juga akan menggelar operasi penyakit masyarakat dan persiapan pengamanan Lebaran 2015. "Sekitar 364 personel akan kami terjunkan untuk pengamanan arus mudik dan balik Lebaran mendatang, serta menjamin situasi yang kondusif selama Ramadhan," katanya.

Dia menyatakan, sebanyak 364 personil tersebut akan dibagi menjadi lima satuan tugas (Satgas), termasuk untuk patroli rutin, kegiatan penyuluhan, serta pengaturan lalu lintas kendaraan di jalur pantai utara. "Untuk mendukung personil bertugas dilapangan, nantinya juga akan dibentuk lima pos pengamanan ditambah sejumlah pos penjagaan dan pengaturan lalu lintas kendaraan pada titik rawan macet," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement