REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI/BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, hasil autopsi lima WNI ABK perusahaan Taiwan Chi Hsiang Fishery, dinyatakan tewas di perairan Dakar, Senegal, karena kelaparan.
"Hasil resmi dari pemeriksaan dokter ketika kapal telah bersandar, kelima WNI anak buah kapal (ABK) tersebut dinyatakan malnutrisi dan dehidrasi," kata Iqbal di Jakarta, Sabtu.
Kelima WNI ditemukan tewas pada 23 April, 25 April, 27 April, 29 April, dan 3 Mei 2015, namun peristiwa tersebut baru dilaporkan kepada KBRI Dakar dan otoritas terkait di Senegal saat kapal berlabuh di Pelabuhan Dakar tanggal 7 Mei 2015.
Menurut Iqbal, pemulangan kelima jenazah dari Dakar ditanggung oleh perusahaan pemilik kapal dan diperkirakan tiba di Indonesia pada Sabtu (6/6) malam.
Empat jenazah atas nama Rasjo Lamtoro (asal Tegal, diberangkatkan oleh PT. Anugerah Bahari Pasifik, Pemalang), Sardi (asal Brebes, diberangkatkan oleh PT. Sumber Putera Abadi, Pemalang), Roko Bayu Anggoro (asal Gunung Kidul, Yogyakarta, diberangkatkan oleh PT. Sumber Putera Abadi, Pemalang), dan Ruhiyatna Nopiyansah (asal Subang, diberangkatkan oleh PT Arrion Mitra Bersama, Bekasi) akan tiba di Bandara Kargo Soekarno-Hatta pada Sabtu, pukul 22.30 WIB.
Keempat jenazah akan diserahterimakan oleh pejabat KBRI Dakar kepada Direktorat PWNI/BHI dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), kemudian dibawa dengan ambulans ke Tegal, Brebes, Yogyakarta, dan Subang.
Sementara itu, satu jenazah atas nama Hero Edmond Lusikooy (asal Surabaya, Jawa Timur, diberangktkan oleh PT. Puncak Jaya Samudera) akan langsung diterbangkan dengan pesawat Garuda Indonesia dari Singapura pada Sabtu pukul 20.55 waktu setempat, ke Bandara Djuanda di Sidoarjo.
Kemlu melalui Direktorat PWNI/BHI telah meminta kepastian secara tertulis kepada pihak pemilik kapal dan agen yang memberangkatkan kelima ABK untuk memenuhi hak-hak alamarhum.
"Selanjutnya, BNP2TKI yang akan mengambil tindakan kepada perusahaan yang memberangkatkan ABK, karena telah melakukan pembiaran terhadap TKI, di mana hingga sekian bulan kondisi yang bersangkutan tidak diketahui," kata Iqbal.