REPUBLIKA.CO.ID,PALANGKA RAYA--Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang mengaku telah menerima surat dari Kementerian Perhubungan terkait jaminan tidak akan mengeluarkan kebijakan bertentangan dengan pembangunan kereta api.
Keberadaan surat tersebut sangat penting bagi investor pembangun rel kereta api dari Puruk Cahu ke Batanjung melalui Bangkuang sepanjang 425 kilometer tersebut, tegas Teras Narang di Palangka Raya, Sabtu.
"Sekarang ini tinggal menunggu waktu Presiden Joko Widodo untuk melakukan groundbreaking pembangunannya. Mengenai kapan waktunya, kita belum menerima informasi," tambahnya.
Orang nomor satu di provinsi berjuluk ?Bumi Tambun Bungai? ini memastikan pembangunan rel kereta api sudah tidak ada lagi kaitannya dengan Badan Perencanaan Nasional (Bappenas).
Dia mengatakan fungsi Bappenas tersebut untuk merencanakan pembangunan di seluruh Indonesia, sedangkan rel kereta api kalteng yang akan dibangun telah lama direncanakan, dilelang dan sekarang ini tinggal memulai pelaksanaannya.
Proses perencanaan dan pelelangan pembangunan kereta api ini kan melibatkan bahkan diawasi penuh Bappenas,? kata Gubernur Kalteng dua periode tersebut.
Gubernur Kalteng yang akan berakhir pada 4 Agustus 2014 ini juga menegaskan perencanaan pembangunan kereta api tersebut telah berdasarkan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sampai tahun 2019.
"Sampai sekarang RPJMN kan tidak ada dirubah. Lalu apa lagi yang harus dipermasalahkan Bappenas. Saya tidak tahu kenapa Bappenas mempermasalahkannya," ucap Teras Narang.
Sementara itu, Wakil Ketua Panitia Lelang Pembangunan Kereta Api Kalteng Syahrin Daulay memastikan perencanaan, proses lelang hingga penentuan investor pelaksana pembangunan sesuai aturan yang berlaku.
"Jangankan fee, intervensi siapa yang akan mengerjakannya saja tidak ada dari Gubernur. Saya yakinkan Gubernur Kalteng tidak ada mengambil keuntungan dari pembangunan rel kereta itu," tegas Syahrin.