Sabtu 06 Jun 2015 14:09 WIB

Menag: Calon Haji Sakit Diutamakan Berangkat

Seorang petugas medis PPIH dari daerah kerja (daker) Madinah memeriksa kondisi kesehatan seorang jamaah calon haji yang dirawat di poliklinik Haji Indonesia di Madinah.
Foto: Antara/Zarqoni/ca
Seorang petugas medis PPIH dari daerah kerja (daker) Madinah memeriksa kondisi kesehatan seorang jamaah calon haji yang dirawat di poliklinik Haji Indonesia di Madinah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan calon haji yang telah ditetapkan berangkat tahun ini dan berhalangan berangkat karena sakit memiliki kesempatan diutamakan berhaji dalam dua periode musim haji sampai yang bersangkutan pulih.

"Kalau tidak memungkinkan penyakitnya dan tidak bisa berangkat maka akan diberi kesempatan prioritas berangkat di dua musim haji mendatang," kata Lukman di Jakarta, Sabtu (6/6).

Dia mencontohkan misalnya ada salah satu jamaah haji sakit dan gagal berangkat tahun ini maka calon haji tersebut akan diprioritaskan berangkat untuk 2016 atau 2017. Jika lebih dari dua periode maka yang bersangkutan harus kembali ikut mengantre seperti calon haji biasa.

Peraturan itu, kata Lukman, memberikan kesempatan bagi calon haji yang memiliki riwayat kesehatan berisiko tinggi (risti) untuk tetap dapat menggunakan haknya menunaikan ibadah haji. Penundaan itu diharapkan akan menjadi kesempatan bagi calon haji yang gagal berangkat untuk menjalani proses penyembuhan.

Kementerian Kesehatan merilis 54,7 persen jamaah haji Indonesia tergolong risiko tinggi. Mereka sangat rentan stres saat pelaksanaan haji. Sebagian besar calon haji memiliki riwayat kesehatan dengan penyakit darah tinggi, diabetes dan kelainan lemak darah.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement