REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Din Syamsuddin mengatakan Muhammadiyah merasa kecewa dengan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang hanya mengubah nama Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (BP Migas), menjadi SKK Migas, namun tidak melakukan perbaikan apapun di sektor itu.
"Muhammadiyah merasa kecewa, karena yang dilakukan presiden SBY saat itu hanya mengubah nama dari BP MIGAS menjadi SKK MIGAS. Padahal isinya sama, tidak bergerak melakukan perbaikan-perbaikan," ujarnya dalam diskusi publik dengan tema mendambakan UU Migas Yang Konstitusional, Jumat (5/6).
Din melanjutkan, Muhammadiyah juga kecewa dengan DPR saat itu. Padahal pihaknya sudah menemui pimpinan DPR, diterima oleh ketua para wakil ketua, dan juga para wakil fraksi-fraksi DPR. Saat itu Din berharap agar pemerintah dan DPR segera mengambil langkah-langkah yang baik untuk kedaulatan dan kemakmuran rakyat.
"Saya harap pemerintah dan DPR segera mengambil langkah UU No 22 tentang minyak dan gas. Namun harapan tersebut kandas," katanya.
Ia menegaskan, atas nama pergerakan pimpinan ormas yang memiliki rasa keprihatinan, UU No 22 tentang minyak dan gas yang menyimpang dan merugikan rakyat tersebut segera ditindak. Ia berharap agar migas dapat dinikmati oleh Rakyat Indonesia.
"kami akan terus berjihad untuk memperjuangkan hak rakyat," ucapnya.
Din mengatakan, hal ini sebuah tanggung jawab Muhammadiyah untuk menjalin pikiran-pikiran jernih yang sesuai dengan konstitusi, agar Pasal 33 tentang sumber daya alam dapat dikuasai oleh indonesia.
"Jihad yang diprakarsai Muhammadiyah tidak akan berhenti, sampai semaksimal mungkin akan terus berjuang demi kemakmuran rakyat. UU penanaman modal seluruhnya didorong oleh tanggung jawab Muhamadiyah untuk dapat mewujudkan pasal 33 tentang migas. Demi memakmurkan rakyat," jelasnya.
Jihad konstitusi belum selesai, pasalnya uu migas belum terealisasikan, kata Din, sebelumnya telah bersyukur lantaran jihad konstoitusi soal air sudah dikabulkan oleh mahkamah konstitusi. Din berharap agar pemerintah dan DPR saat ini segera membahas uu migas tersebut.
"Hasil minyak dan gas dapat dikuasai negara dan dapat dinikmati rakyat," katanya.
"Karena bentuk tanggung jawab Muhammadiyah, kita membuka diskusi publik ini agar pikiran-pikiran jernih bangsa bangsa Indonesia dapat direalisasikan di sini. Dengan tema mendamba uu migas konstitusi," jelasnya.