Jumat 05 Jun 2015 15:18 WIB

BNN dan Satpol PP Kota Malang Razia Anak Jalanan

Rep: c74/ Red: Angga Indrawan
Anak jalanan
Foto: wordpress
Anak jalanan

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Jawa Timur menggelar razia terhadap anak jalanan, Jumat (5/6). BNN melakukan tes urine kepada para anak jalanan yang terjaring razia. 

Razia yang dilakukan BNN dan Satpol PP dimulai dari wilayah Kecamatan Sukun. Kepala Seksi Berantas BNN Kota Malang, Rudianto mengatakan, razia ini merupakan bagian rangkaian upaya penyelamatan para pecandu narkoba.

"Ada satu anak jalanan berinisial IR (16), yang hasil tes urine-nya masih samar-samar. Kami akan mencoba melakukan tes lagi," katanya, Jumat (5/6).

Petugas BNN sudah melakukan tes urine kepada enam anak jalanan yang terjaring razia. Hasil tes urine terhadap enam anak jalanan, ada satu yang masih samar-samar. Sedangkan, tes urine terhadap lima anak jalanan hasilnya negatif.

Petugas BNN dan Satpol PP berhasil menjaring satu anak jalanan di Janti. Kemudian razia dilanjutkan ke Klayatan dan mendapatkan satu anak jalanan.

Dari Jalan Kasin dan Klayatan, petugas BNN dan Satpol PP melanjutkan razia ke perempatan Gadang. Di perempatan Gadang, BNN dan Satpol PP menjaring empat anak jalanan. Lalu razia dilanjutkan ke perempatan Rampal. Di perempatan Rampal, Satpol PP beberapa anak jalanan berhasil lolos dari kejaran Satpol PP.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Agoes Edy Proetanto mengatakan, menerjunkan 24 personel dalam razia tersebut. Menurutnya, Satpol PP membantu  BNN dalam merazia anak jalanan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement