Jumat 05 Jun 2015 09:19 WIB

Ahli Fungsi Hutan Picu Bencana Alam

Foto udara sebuah kawasan pembukaan lahan untuk perkebunan Kelapa Sawit di kawasan Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (22/6).
Foto: Antara
Foto udara sebuah kawasan pembukaan lahan untuk perkebunan Kelapa Sawit di kawasan Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (22/6).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepala Pusat Studi Bencana IPB, Prof Euis Sunarti menyebutkan alih fungsi lahan pertanian baik itu kawasan hutan maupun pertanian padi, memicu terjadinya bencana alam. Sehingga berdampak pada kerugian di masyarakat.

"Alih fungsi lahan pertanian ada kaitannya dengan bencana, terjadinya penyerobotan lahan pertanian, itu sudah menjadi bencana," katanya di Bogor, Jumat (5/6).

Prof Euis menyebutkan contoh kasus bencana asap di Provinsi Riau, yang disebabkan alih fungsi lahan pertanian (hutan) secara ilegal. Praktik membeli tanah di bawah tangah, membuka lahan dengan cara membakar untuk mengurangi biaya, telah berdampak luas pada masyarakat yang terkena risiko bencana kabut asap.

"Peluang terjadinya bencana cukup besar, alih fungsi lahan ilegal di Riau secara diam-diam itulah yang mengakibatkan kebakaran hutan dan bencana kabut asap," katanya.

Contoh lainnya di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor, yang harusnya menjadi kawasan resapan air, kini telah beralih fungsi dengan banyaknya bangunan villa serta hotel. Sehingga air yang harusnya diserap lepas begitu saja, berdampak pada kawasan hilir terkena banjir, karena kawasan hulu tidak mampu menahan air turun langsung ke sungai.

"Kajian dan diskusi terkait alih fungsi lahan pertanian picu timbulnya bencana sudah banyak dilakukan, hanya kajian khusus belum ada," katanya.

Rektor IPB Prof Herry Suhardiyanto dalam kuliah umum Menteri Agraria dan Tata Ruang beberapa waktu lalu pernah mengatakan, salah satu tantangan dalam sektor pertanian adalah alih fungsi lahan pertanian. "Ketahanan pangan kuncinya adalah lahan, akses petani terhadap ketersediaan lahan menjadi tantangan berat. Banyak masyarakat tidak punya akses yang memadai. Konversi lahan pertanian terjadi tidak kurang 110 ribu hektare," katanya.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Ferry Mursyidan Baldan menyebutkan luas lahan pertanian yang masih tersisa berdasarkan data yang dimiliki institusinya yakni 80 juta hektar. "Data ini perlu dikonfirmasikan, IPB perlu memiliki pusat studi agraria membantu pemerintah memberikan data real jumlah luasan lahan pertanian yang sebenarnya," kata Menteri, saat memberikan kuliah umum di kampus IPB, Senin 26 Mei 2015 lalu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement