Kamis 04 Jun 2015 23:41 WIB

Polisi Grebek Judi Kopyok Beromset Puluhan Juta Rupiah

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Karta Raharja Ucu
Perjudian ( ilustrasi).
Foto: Rahajeng Aulia Diaswari
Perjudian ( ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Aparat Polres Semarang membuktikan janjinya untuk memberantas perjudian menjelang bulan suci Ramadhan. Yang teranyar, arena judi kopyok beromset puluhan juta rupiah digerebek di Dusun Krajan RT 12 RW 08, Desa Butuh, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Senin (1/6).

Dalam penggerebekan tersebut, bandar judi kopyok ini lolos dari sergapan polisi. Namun enam orang pelaku berhasil diamankan dari arena judi ini, berikut seperangkat peralatan judi kopyok.

Kapolres Semarang, AKBP Latif Usman mengatakan, arena judi ini digelar di tengah-tengah ladang milik warga setempat.

Penggerebekan bermula dari informasi masyarakat, yang merasa resah akibat keberadaan arena judi kopyok yang dibandari oleh Sutarto alias Sutup di lingkungan mereka.

“Setiap hari arena judi kopyok ini diikuti oleh belasan orang. Bahkan arena judi tersebut juga berlangsung hingga dini hari,” jelas Latif, di Mapolres Semarang, Kamis (4/6).

Saat digerebek pukul 23.00 WIB, arena judi ini diikuti belasan orang. Hanya saja beberapa diantaranya berhasil meloloskan diri. Petugas juga berhasil mengamankan uang tunai Rp 10,4 juta dari arena perjudian ini. Keenam pelaku yang berhasil diamankan adalah Sugiyanto (47 tahun), warga Klero, Tengaran; Slamet Santoso (39), warga Sumberejo, Kecamatan Pabelan; Prasetyo (60), warga Salatiga Kota; Iwan Herwanto (39), warga Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jatim; , Budianto (27), warga Desa Bancak dan Rohman (35), warga Jaraksari, Wonosobo, Kabupaten Wonosobo.

Kapolres menambahkan, pemberantasan perjudian ini akan terus diintensifkan. Karena pemberantasan judi ini merupakan implementasi dari program 100 hari Kapolri. Beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Semarang, lanjutnya, merupakan ‘sarang’ arena perjudian kopyok ini. Masing- masing Kecamatan Tengaran, Pabelan, Ambarawa dan Bawen.

Judi kopyok seperti ini disinyalir juga jamak dilakukan di pasar-pasar. Karena itu, pihaknya akan rutin melakukan pemantauan dan penindakan terhadap para pelaku berbagai perjudian.

“Sekaligus untuk menciptakan situasi yang lebih kondusif menjelang datangnya bulan suci Ramadhan,” tambah Latif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement