Kamis 04 Jun 2015 18:52 WIB

Hamdan Zoelva: Perlu Jeratan Hukum Bagi Pemimpin yang Ingkar Janji

Rep: c 08/ Red: Indah Wulandari
Hamdan Zoelva
Foto: Republika/Prayogi
Hamdan Zoelva

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Janji-janji kampanye pemimpin yang dituangkan dalam bentuk dokumen negara ternyata tidak direalisasikan karena sistem hukum yang longgar.

"Tidak ada satu rumusan yang pasti, namun secara umum, visi misi ini harus dicapai sesuai tujuan berbangsa bernegara," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva dalam diskusi Pra Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI, Kamis (4/6).

Visi-misi dan program inilah yang nanti harus diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum dan disimpan sebagai dokumen negara.

Hamdan kemudian menyebut bahwa belum ada pedoman hukum apakah visi-misi, program dan janji-janji pada kampanye ini harus dilaksanakan semua atau tidak. Sebab dalam aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia saat ini, kata Hamdan, sangat longgar dan tidak mendetail.

“Untuk itu, perlu dilakukan jeratan hukum bagi pemimpin yang ingkar janji,” katanya.

Hamdan juga melihat selama masa kampanye, banyak para calon pemimpin yang mengumbar janji-janji yang sebenarnya sulit untuk diwujudkan.

Banyaknya para pemimpin yang lupa dan ingkar terhadap janji-janji ini, menurut Hamdan, juga diakibatkan oleh masyarakat pemilih di Indonesia yang mudah untuk disuap saat memilih.

Untuk itu, ia berharap ulama-ulama di Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan kualitas masyarakat Indonesia agar menjadi pemilih yang rasional dan tidak mudah disogok oleh pemimpin yang tidak amanah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement