Kamis 04 Jun 2015 17:32 WIB
Wabah MERS

Ini Antisipasi Kemenkes Cegah MERS

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di lobi Bandara Internasional Incheon, Korea Selatan untuk mencegah penyebaran viruis MERS, Rabu (3/6).
Foto: AP
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di lobi Bandara Internasional Incheon, Korea Selatan untuk mencegah penyebaran viruis MERS, Rabu (3/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia melakukan upaya antisipasi penyebaran virus Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus (MERS CoV) yang sedang merebak di Korea Selatan (Korsel). Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (PP&PL) Kemenkes Indonesia Mohamad Subuh mengatakan, sesuai dengan standar organisasi kesehatan dunia (WHO) yang dideklarasi tahun 2014 lalu menyatakan bahwa MERS tergolong penyakit dapat meresahkan kesehatan masyarakat dunia.

“Pernyataan WHO itu sampai sekarang tidak pernah dicabut, artinya kewaspadaan kita tetap ada. Dan kami sudah memiliki 49 kantor kesehatan pelabuhan (KKP) yang siaga di bandara dan pelabuhan,” katanya kepada Republika, Kamis (4/6).

Dari 49 KKP, dia menyebutkan 13 diantaranya disiagakan di pelabuhan internasional. Adapun fungsi 13 KKP ini, kata dia, melaksanakan cegah tangkal terutama penumpang dari daerah wilayah MERS, seperti kawasan Timur Tengah.  “Ketika MERS kembali terjadi di Korsel dan Cina, kami mengingatkan kembali dinas kesehatan (dinkes) tingkat kabupaten/kota, hingga rumah sakit (RS) supaya siap siaga. Kami telah mengirimkan surat edaran ke mereka,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga bekerja sama lintas sektoral dengan instansi lain. Diantaranya pihak otoritas bandara, pelabuhan, dinkes kabupaten/kota, dinas pertanian untuk mencegah MERS terjadi di Indonesia. Sebagai penunjang mencegah MERS, di pintu masuk kedatangan bandara Tanah Air telah disiagakan alat pemindai suhu (thermal scanner). Jika ada penumpang yang suhunya lebih dari 38 derajat Celcius melewati thermal scanner dan terdeteksi, maka petugas KKP akan memperhatikannya. Selanjutnya, penumpang ini mendapatkan perawatan lebih lanjut.

“Namun, kami juga membutuhkan partisipasi kejujuran dan kesadaran masyarakat. Misalnya, penumpang yang datang dari luar negeri mengisi health alert card dan harus segera lapor jika mengalami panas lebih dari 38 derajat Celcius selama 7 sampai 14 hari,” ujarnya.

Pihaknya juga meminta masyarakat menjaga kebersihan diri. Kalau pergi ke daerah tertular MERS, termasuk Korsel diminta cuci tangan setiap selesai kontak. Selain itu, memakai masker dan menjaga asupan gizi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement