Kamis 04 Jun 2015 17:26 WIB

MER-C Desak Jokowi Bantu Muslim Rohingya

Rep: c 83/ Red: Indah Wulandari
Etnis Rohingya terusir dari Myanmar.
Foto: AP
Etnis Rohingya terusir dari Myanmar.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) meminta agar Pemerintah Indonesia dalam hal ini Presiden Joko Widodo dan Kementerian terkait  segera melakukan langkah-langkah diplomatik untuk membantu muslim Rohingya.

Presiden MER-C Joserizal Jurnalis mengatakan jika pemerintah Indonesia tidak segera melakukan langkah diplomatik, maka muslim Myanmar dikhwatirkan akan kehilangan status kewarganegaraannya (stateless).

"Jalur diplomatik dapat melalui ASEAN dan PBB. Secara negara maupun non negara," ujar Joserizal saat ditemui di kantor pusat MER-C Jakarta, Rabu (3/6).

Ia menjelaskan, pemerintah Indonesia dapat menjadi inisiator untuk mengadakan pertemuan dengan negara ASEAN dan membentuk sikap terkait nasib muslim Myanmar. Selain itu, pemerintah Indonesia juga diminta untuk mendesak PBB dalam mengatasi permasalahaan kemanusiaan dan perlakukan diskriminatif yang terjadi di Myanmar.

Sehingga muslim Rohingya  memperoleh hak yang sama dengan warga negara Myanmar lainnya. Seperti hak bersekolah, bekerja dan lain sebagainya.

MER-C juga akan berupaya melakukan langkah hukum kepada pemerintah Myanmar agar warga muslim Rohingya  memperoleh hak yang sama dengan warga negara Myanmar lainnya. Saat ini, ujar Jose, MER-C masih melakukan proses pengumpulan berkas-berkas yang diperlukan untuk mengajukan gugatan tersebut.

Selain melakukan langkah-langkah diplomatik terkait status kewarganegaraan muslim Rohingya, MER-C juga meminta pemerintah Indonesia segera mengembalikan pengungsi Rohingya yang berada di Aceh ke negara asal mereka.

“Pengungsi Rohingya tidak seharusnya dipindahkan  ke negara Asia lainnya, melainkan harus dikembalikan ke negara asalnya. Jika tidak dikembalikan ke Myanmar atau Rohingya, maka pemerintah Myanmar akan merasa menang karena mengusir muslim Rohingya dari negara mereka,” tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement