Kamis 04 Jun 2015 15:52 WIB
Pengungsi Rohingya

Pemerintah Siapkan MoU dengan Malaysia Terkait Pengungsi Rohingya

Rep: C07/ Red: Bayu Hermawan
Etnis Rohingya terusir dari Myanmar.
Foto: AP
Etnis Rohingya terusir dari Myanmar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Keamanan Internasional dan Pelucutan Senjata Kementerian Luar Negeri, Andi Rachmianto mengatakan saat ini Pemerintah sedang mempersiapkan MOU atau kesepakatan yang akan dibicarakan dengan IOM dan UNHCR.

"Kita sedang siapkan rancangan MOU yang nanti akan dibicarakan dengan Malaysia," katanya di Kantor Kemenlu, Jalan Taman Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (4/6).

Kesepakatan MOU tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Indonesia dan Malaysia dalam menampung para pengungsi Rohingya selama satu tahun sebelum para pengungsi mendapatkan negara yang mau menampungnya.

Dengan MOU tersebut, lanjut Andi, maka akan ada kejelasan tentang nasib para pengungsi dan kedua negara yang sementara waktu menampung mereka.

Sampai saat ini sebanyak  1861 pengungsi yang tercatat sejak awal Mei, 1713 diantaranya berada di Lhokseumawe, Aceh Utara dan Aceh Timur, serta 148 di Medan.

Dalam kesepakatan antara negara Asia Tenggara beberapa waktu lalu, dua negara yaitu Indonesia dan Malaysia sepakat akan menampung sementara para pengungsi tersebut, baik yang sudah berada di daratan atau yang masih terombang-ambing di tengah laut.

Kedua negara tersebut akan menampung dan membuatkan shelter kepada pengungsi dalam jangka waktu setahun, sambil menunggu negara yang mau menerima mereka dengan beberapa kesepakatan mengenai penanganan pengungsi.

Pemerintah Indonesia dan Malaysia juga sedang menyusun rencana kerja termasuk melakukan SAR penyelamatan ribuan pengungsi yang masih terkatung-katung di tengah lautan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement