Kamis 04 Jun 2015 12:35 WIB

PAD Jabar Capai Rp 8,75 Triliun

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Foto: ist
Pendapatan Asli Daerah (PAD)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat berhasil meraup pendapatan daerah pada triwulan I 2015 sebesar Rp 8,75 triliun. Menurut Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jabar, Dadang Suharto, raihan pendapatan daerah ini melampui target sebesar 36,63 persen dari total pendapatan daerah Jabar 2015 yang mencapai sebesar Rp 23,9 triliun.

“Pendapatan disumbang dari PAD yang mencapai Rp 4,9 triliun pada triwulan I 2015,” ujar Dadang belum lama ini.

Menurut Dadang, dari sisi pendapatan asli daerah (PAD) terbukti telah melampaui target triwulan I 31,43 persen dari target total PAD 2015 yang mencapai Rp 15,851 triliun. PAD terbesar masih disumbang dari pendapatan pajak daerah yang bersumber pada pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Pada triwulan I 2015, kata dia, Jabar menurut Dadang mendapatkan pemasukan dari PKB sebesar Rp 1,711 triliun atau 31,84 persen dari target total 2015 yang mencapai Rp 5,376 triliun. Sementara BBNKB pada triwulan I meraih Rp 1,581 triliun. “Dua sektor PAD ini rata-rata juga diatas target yang dibebankan, artinya di triwulan I sudah tercapai,” katanya.

Sisa raihan PAD dari sektor pajak sendiri, kata Dadang, berasal dari pajak bahan bakar kendaraan (PBBKB) sebesar Rp 761,5 juta, pajak air permukaan Rp 21,23 juta. Sementara untuk sektor pendapatan non pajak Pemprov Jabar mendapatkan Rp 4,25 triliun atau 47,45 persen dari target 2015 sebesar Rp 8,972 triliun. “Pendapatan keseluruhan tidak ada masalah, kami masih punya 8 bulan untuk mencapai target 100 persen,” katanya.

Dadang mengatakan, sisa waktu untuk meraih target pendapatan tetap akan mengandalkan sektor PKB. Selain mengandalkan wajib pajak baru, pihaknya tetap akan menguber kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) yang jumlahnya diperkirakan 3 juta lebih. Jadi, masih ada potensi pajak yang bisa digali dari KTMDU.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement