REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, sebanyak 200 pondok pesantren (ponpes) mengajukan permintaan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) agar bisa merawat dan mendidik anak-anak yatim piatu dari pengungsi Rohingya.
"Sebanyak 200 ponpes mengajukan untuk merawat dan mendidik anak-anak yatim dari pengungsi Rohingya. Bahkan di Banyuwangi, Jawa Timur dengan jumlah ponpes lebih dari 300 sudah menyatakan kesiapan mereka untuk merawat dan mendidik anak-anak yatim tersebut," ujar Khofifah, Rabu, (3/6).
Ponpes, terang dia, merawat anak-anak Rohingya dengan menggunakan dana ponpes sendiri. Dipastikan dana bukan berasal dari APBN.
Pemerintah melalui Kemensos juga menyiapkan mereka di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA). Namun, anak-anak yatim dipastikan dirawat dan dididik oleh lembaga seperti ponpes, sama sekali bukan untuk diadopsi.
Sementara itu, identifikasi juga dilakukan untuk mendata dan memastikan pengungsi Rohingya yang terdiri dari keluarga, misalnya, seorang istri di Aceh, Indonesia, tetapi suaminya bekerja di Malaysia. “Pada posisi demikian, pemerintah melakukan penanganan dengan pendekatan reunifikasi di antara keluarga yang terpisah tersebut, ” ujarnya.
Selanjutnya, ujar Khofifah, penanganan yang dilakukan pemerintah adalah dengan pendekatan resetlement dan relokasi. Namun, dipastikan pemerintah memberikan perlindungan dan pelayanan sosial setahun penuh.
“Saya kira di tempat pengungsian saat ini cukup representatif. Jika dibandingkan dengan tempat standar di lokasi pengungsian lainnya," ujarnya