Kamis 04 Jun 2015 08:36 WIB
Pengungsi Rohingya

MER-C Desak Pemerintah Lakukan Langkah DiplomatikTerkait Rohingya

Rep: c83/ Red: Taufik Rachman
Pengungsi Rohingya di Aceh.
Foto: Reuters
Pengungsi Rohingya di Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) mendesak agar pemerintah Indonesia melakukan langkah-langkah diplomatik untuk membantu muslim Myanmar. Presiden MER-C, Joserizal Jurnalis mengatakan langkah diplomatik diperlukan agar muslim myanmar tetap memiliki kewarganegraan dan tidak menjadi stateless.

"Jalur diplomatik dapat melalui ASEAN dan PBB. Secara negara maupun non negara. MERC juga akan melakukan langkah hukum menuntut agar warga muslim myanmar memperoleh hak yang sama dengan warga lainnya. Tidak boleh ada diskriminasi. Ini kita sedang rencanakan," ujar Joserizal saat ditemui di kantor pusat MER-C Jakarta, Rabu (3/6).

Ia menjelaskan, pemerintah Indonesia juga harus mengembalikan pengungsi Rohingya yang berada di Aceh ke negara asal mereka. Bukan memindahkan pengungsi tersebut ke negara Asia lainnya. Ini dikarenakan, jika tidak dikembalikan ke Myanmar atau Rohingya maka pemerintah Myanmar akan merasa menang. Karena hal tersebut lah yang dinginkan oleh pemerintah Myanmar.

Ia melanjutkan, langkah diplomatik yang dilakukan diharapkan akan membuat muslim myanmar memiliki hak yang sama dengan warga agama lainnya yang berada di Myanmar. Seperti hak sekolah, bekerja dan lainnya.

MER-C juga meminta agar pemerintah Myanmar membuka akses untuk bantuan kemanusian dengan luas. Baik untuk bantuan muslim maupun non muslim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement