Rabu 03 Jun 2015 23:50 WIB

Jelang Ramadhan, Presiden Minta Gaji Ke-13 PNS Sudah Dibayar

Red: M Akbar
Presiden Jokowi.
Foto: Setkab
Presiden Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengharapkan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil, anggota TNI dan Polri dapat dibayarkan saat memasuki bulan Ramadhan mendatang.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi kepada wartawan di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Rabu (3/6), mengatakan saat ini proses teknis untuk pencairannya sedang dilakukan.

"Administrasi teknis untuk pencairannya sudah dilakukan, karena Presiden pesan pada kami agar pada bulan puasa ini, gaji 13 diharapkan cair karena sebagian besar PNS itu berpuasa, mereka bisa memiliki uang yang cukup untuk kebutuhan bulan puasa, dan seluruh proses admistrasinya sudah saya tanda tangani semua," kata Yuddy.

Ia menambahkan,"(proses dan berkasnya-red) banyak itu. Bertumpuk-bertumpuk, dan sudah diajukan ke Presiden, semoga dalam waktu dekat Presiden tinggal beri persetujuan saja, secara prinsip sudah selesai".

Menurut Menpan RB, proses administrasi sudah berjalan tinggal menunggu pencairan oleh Kementerian Keuangan.

"Secara prinsip itu cukup di KemenPAN. Karena itu kan sifatnya rutin, menyesuaikan dengan laju inflasi, besarannya minimum empat persen, tapi Menkeu (Bambang Brodjonegoro,red)menilai bahwa laju inflasinya perlu disesuaikan lagi tapi Kementerian PAN sudah setujui untuk kenaikan gaji berkala dan juga pencairan gaji 13 atas arahan presiden," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement