Rabu 03 Jun 2015 16:59 WIB

Ini Kriteria Musim Kemarau Menurut BMKG

Rep: C93/ Red: Indira Rezkisari
Hujan yang turun di musim kemarau memicu semangat petani menanam padi.
Foto: Prayogi/Republika
Hujan yang turun di musim kemarau memicu semangat petani menanam padi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Sub-Bidang Informasi Kepala Sub-Bidang Informasi BMKG Harry Tirto Djatmiko (BMKG) Harry Tirto Djatmiko menyatakan wajar saja jika saat musim kemarau masih terjadi hujan. Sebab, lanjut dia, bukan berarti saat musim kemarau tidak terjadi hujan sama sekali.

Harry menambahkan, ada beberapa  kriteria untuk menentukan musim kemarau. Beberapa di antaranya dilihat dari jumlah curah hujan yang terpenuhi.

 

“Pertama, curah hujan kurang dari 50 milimeter dalam 10 hari itu masih dikatakan musim kemarau. Berikutnya, jika tidak ada hujan dalam 20 hari secara berturut-turut juga masih dikatakan musim kemarau,” kata dia, Rabu (3/6).

 

Harry melanjutkan, cuaca yang terjadi setiap tahunnya tidak akan sama. Meski begitu, jika menengok ke belakang, hampir setiap bulan Juni di Indonesia bertepatan dengan musim kemarau.

 

Lebih jauh Harry memaparkan, terkadang cuaca juga dipengaruhi fenomena alam yang terjadi. Seperti tahun ini, kata hari, BMKG memprediksikan akan terjadi fenomena El Nino.

 

“Diperkirakan pemicu El Nino baru sekitar bulan Juni, Juli dan Agustus. Sehingga, di beberapa tempat akan terjadi penurunan intensitas hujan. Biasanya, kalau kemarau terus ada El Nino identik masyarakat menyebutnya kekeringan, padahal tidak semua,” tambah dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement