Rabu 03 Jun 2015 20:07 WIB

Asisten Menlu AS: Belum Ada Sanksi untuk Myanmar

Sejumlah pengungsi etnis Rohingya asal Myanmar antre untuk mendapatkan makanan di tempat pengungsian sementara di Beyeun, Aceh Timur, Aceh, Ahad (31/5). (Antara/Zabur Karuru)
Sejumlah pengungsi etnis Rohingya asal Myanmar antre untuk mendapatkan makanan di tempat pengungsian sementara di Beyeun, Aceh Timur, Aceh, Ahad (31/5). (Antara/Zabur Karuru)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asisten Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Anne Richard mengatakan belum mendapatkan informasi apakah pemerintah AS bakal memberikan sanksi kepada pemerintah Myanmar terkait dengan perlakuan terhadap warga Rohingya.

"Saya belum memiliki informasi mengenai sanksi," kata Anne Richard setelah menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wapres, Rabu (3/6).

Hal terpenting bagi AS adalah agar masyarakat Rohingya yang kerap mendapatkan perlakuan diskriminatif di Myanmar, agar bisa mendapatkan solusi yang sesungguhnya sehingga dapat hidup dengan merdeka.

Sebelumnya, kantor berita AFP memberitakan Presiden Barack Obama mendesak Myanmar menghentikan diskriminasi terhadap suku kecil Rohingya, jika negeri itu ingin berhasil dalam peralihan demokrasi dari puluhan tahun pemerintahan militer.

Nasib kelompok Muslim itu, berjumlah sekitar 1,3 juta dan tinggal di Myanmar barat serta sebagian besar tidak mendapatkan kewarganegaraan dari Myanmar, mendapat perhatian dunia sebagai bencana terbesar pendatang di Asia Tenggara.

Sekitar 3.500 orang, terutama Rohingya atau pengungsi ekonomi dari Bangladesh, tiba di Thailand, Malaysia dan Indonesia, sementara ribuan lain terombang-ambing di laut.

Sementara kantor berita Reuters memberitakan, Myanmar pada Jumat (29/5) menyiarkan data terbaru sensus nasional yang pertama sejak 30 tahun terakhir, dengan mengesampingkan keberadaan kelompok minoritas Muslim Rohingya di negara tersebut.

Selain itu, sensus terbaru Myanmar juga tidak menghitung data soal komposisi etnis serta agama dari penduduk yang berjumlah total 51,5 juta.

Data sensus Myanmar menegaskan negara tersebut hingga kini tidak mengakui 1,1 juta Muslim Rohingya sebagai penduduk resmi. Kelompok tersebut harus bertahan dalam kondisi yang mirip dengan rezim apartheid di Afrika Selatan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement