REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Lebak dilaporkan meninggal dunia di Arab Saudi karena sakit.
"Kedua TKI itu tidak tercatat pada pemerintah daerah karena keberangkannya melalui sponsor luar daerah," kata Kepala Seksi Penempatan dan Tenaga Kerja Luar Negeri Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Lebak Agus Suyanto di Rangkasbitung, Rabu (3/6).
Ia mengatakan, kedua TKI itu bernama Encum Sulati warga Pariuk, Kecamatan Kalanganyar dan Yayan Mulyana Bin Kipli warga Pasir Tariti, Rangkasbitung.
"Jenazah Encum sudah dipulangkan ke kampung halamannya seminggu lalu, sedangkan Yayan hingga kini dalam proses pengembalian jenazah ke Tanah Air," katanya.
Proses pemulangan jenazah Yayan dilakukan oleh perusahaan Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang memberangkatannya. Para TKI itu keberangkatan melalui PJTKI luar daerah sesuai dengan pembuatan paspor di daerah tersebut.
Yayan diberangkatkan melalui PJTKI Bandarlampung. Keberangkatan korban bekerja ke luar negeri tidak melapor pada Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Pemerintah Kabupaten Lebak.
"Kami berharap jenazah Yayan bisa dipulangkan ke kampung halamanya untuk dimakamkan," katanya.
Selain itu, pihaknya tetap meminta pertanggungjawaban dari perusahaan PJTKI yang memberangkatkan baik masalah kepulangan jenazah, gaji maupun asuransi. Ia juga mengaku mengetahui kematian TKI itu setelah keluarga almarhum mendatangi Disnakersos Lebak.