REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Gubernur Provinsi Jawa Barat Ahmad Heryawan menyebut wajar bila terjadi relokasi usaha yang akhirnya menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK). Relokasi tak jadi masalah selama usaha tersebut tidak dipindahkan ke luar negeri.
Diberitakan sebelumnya, Perhimpunan Rakyat Pekerja mengatakan aksi PHK yang marak belakangan ini terjadi karena banyak perusahaan merelokasi usahanya ke daerah lain yang memiliki upah minimum lebih rendah. Fenomena ini juga terjadi di Jawa Barat.
"Tentu wajar bagi pengusaha ketika di suatu tempat lebih mahal pindah ke tempat lain. Itu kan hukum pasar," kata pria yang akrab disapa Aher itu di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu (3/6).
Bagi Aher, hal tersebut tidak menjadi masalah selama para pengusaha itu merelokasi usahanya masih di wilayah Indonesia.
"Yang penting perusahaan yang di Jabar pindahnya masih ke daerah Jabar lainnya misalnya dari Bekasi ke Sukabumi," kata Aher.