Rabu 03 Jun 2015 17:17 WIB

NTB Siapkan Pergub Standardisasi Wisata Syariah

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Yudha Manggala P Putra
Seorang warga berada di komplek masjid kuno di Dusun Salut Timur, Desa Salut, Kec. Kayangan, Tanjung, Kab. Lombok Utara, NTB,
Foto: Antara
Seorang warga berada di komplek masjid kuno di Dusun Salut Timur, Desa Salut, Kec. Kayangan, Tanjung, Kab. Lombok Utara, NTB,

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan tengah menyiapkan draft peraturan gubernur tentang standardisasi wisata syariah. Sehingga, diharapkan menjadi pilihan acuan bagi pelaku pariwisata dalam mengembangkan pariwisata.

“Besok kita siapkan satu draft peraturan gubernur terkait wisata syariah. Setelah itu pergubnya kita susun dan menjadi acuan pelaku pariwisata untuk memilih,” ujar Kepala Disbudpar NTB Lalu Muhammad Fauzal kepada wartawan di Kota Mataram seusai Seminar Wisata Syariah, Rabu (3/6).

Menurutnya, muatan standarisasi syariah adalah semua hotel harus berstandarisasi syariah. Dimana, hotel harus menyiapkan mushola dan perangkat sholat, arah kiblat dan makanan yang halal. Namun, standarisasi syariah tersebut tidak harus mengikat pelaku pariwisata dan bisa memilih.

Ia menuturkan, pihaknya akan mematangkan draft peraturan gubernur tersebut. Dimana, tim yang akan membahas berasal dari kalangan akademisi, MUI dan BPPOM. 

Dirinya menjelaskan sejauh ini wisata syariah masih menjadi perdebatan di kalangan pelaku pariwisata, sebab identik dengan Islam. “Perkembangan wisata syariah di Indonesia tergolong lamban,” ungkapnya.

Gubernur NTB TGH Zainul Majdi mengatakan pihaknya tengah menyiapkan peraturan gubernur tentang wisata syariah. Di mana, saat ini masih berproses.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement