REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menilai bahwa keuntungan yang diperoleh petani dari penjualan gabah jauh lebih kecil jika dibandingkan harga jual di pedagang.
"Jika harga gabah Rp3.500, diproses dengan rendemen 62 atau 65 maka harga beras Rp5.000 per kilogram. Harga di tingkat pedagang atau kota Rp 10.000. Artinya apa? Ada keuntungan Rp 5.000 di pengusaha," kata Andi di Jakarta, Rabu (3/6).
Ketika ditemui dalam acara musyawarah perencanaan pembangunan pertanian nasional (musrenbangtannas), ia menilai berdasarkan perhitungan tersebut maka keuntungan yang diperoleh petani hanya sekitar 10-20 persen.
Ia memaparkan, harga gabah di lapangan sekitar Rp 3.500-Rp 4.000, tetapi jika melihat fakta yang ada maka ada ketimpangan antara komoditas yang dijual petani dan pedagang atau pengusaha.
"Jika harga beras Rp 12.000 per kilogram, maka harga gabah Rp 5.000 per kilogram. Kalau harga gabah turun jadi Rp 3.500 artinya turun 30 persen, tapi berdasarkan data BPS harga beras cuma turun tiga persen," tutur Andi, menjelaskan.
Ia pun berasumsi bahwa permasalahan di sektor pertanian, khususnya beras, bukan terjadi di bagian produksi melainkan pada bagian distribusi yang belum sempurna.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa permasalah tersebut menjadi salah satu pokok yang harus dibenahi dalam rencana strategis kementerian pertanian 2015-2019 yang ditetapkan melalui peraturan menteri pertanian (permentan) No.19/Permentan/HK.140/4/2015 pada 6 April 2015.
Permentan tersebut berisi enam sasaran strategis seperti, swasembada padi, jagung, kedelai, daging dan gula, peningkatan diversifikasi pangan, peningkatan komoditas bernilai tambah, penyediaan bahan baku bioindustri dan bioenergi.
Selanjutnya, peningkatan pendapatan keluarga petani, dan terakhir ialah akuntabilitas kinerja aparatur pemerintah yang baik, tutur Andi.