Rabu 03 Jun 2015 13:55 WIB

12 Ribu KTP-el di Klaten Belum Tergarap

Rep: Edy Setiyoko/ Red: Indah Wulandari
Seorang pegawai Kelurahan menunjukan e KTP yang sudah jadi di kantor Kelurahan.  (Ilustrasi)
Foto: Prayogi/Republika
Seorang pegawai Kelurahan menunjukan e KTP yang sudah jadi di kantor Kelurahan. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,KLATEN -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah tergolong lambat karena masih terdapat 12 ribu e-KTP yang belum digarap pada tahun 2014 lalu.

Menumpuknya tunggakan e-KTP Disdukcapil mengebut sisa permoohonan layanan data kependudukan tersebut.

''Kami targetkan awal Juli sudah kami garap untuk diselesaikan,'' kata Kadisdukcapil Kabupaten Klaten Jaka Sawaldi, Rabu (3/6).

Joko optimistis, mulai awal Juli nanti Disdukcapil mencetak e-KTP berdasar rekam data Januari 2015.

Selama ini, Disdukcapil masih mencetak e-KTP berdasarkan rekam data tahun 2014 lalu. Karena pada saat itu, baru pada akhir Desember 2014 lalu diserahi tugas untuk membuat e-KTP.

Selain itu, menurut Joko, tunggakan itu juga disebabkan terlambatnya pengadaan keping e-KTP dari pusat pada awal 2015 lalu. Namun, untuk saat ini pasokan kepingan e-KTP dari pusat sudah datang.

''Kita targetkan pada Juli ini, tunggakan e-KTP 2014 akan selesai dicetak semua. Dan, kita harap akhir Juli pelayanan e-KTP sudah mulai normal lagi,'' tambahnya.

Joko menambahkan, saat ini Disdukcapil menambah dua unit printer e-KTP. Sehingga jumlah keseluruhan ada empat unit. Dengan penambahan alat ini, hasil cetak  e-KTP yang semula hanya 250 hingga 300 keping perhari. Kini, bisa bertambah mencapai 600 keping e-KTP per-hari.

Melihat persiapan perangkat dan sumber daya manusia yang tersedia, Joko optimistis, hingga akhir Juli tunggakan e-KTP sebanyak itu sudah rampung dicetak.

Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Kependudukan Dispendukcapil Klaten Andrainto mengatakan, capaian rekam data e-KTP di Kabupaten Klaten baru mencapai 84 persen.

Masih ada sebanyak 784.153 warga Kabupaten Klaten yang melakukan rekam data e-KTP. Atau sekitar 84 persen dari total jumlah wajib KTP sebanyak 933. 516 warga.

Menurut Andrainto, salah satu kendala capian rekam data e-KTP baru 84 persen karena banyak warga yang telah meninggal dunia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement