REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah daerah yang sudah menerima transferan dana desa dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta segera menginformasikan dan merealisasikannya kepada desa di wilayahnya masing-masing.
“Saya harapkan jangan sampai ada miskomunikasi seakan-akan dana desa masih mengendap di pemerintah pusat,” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar kepada wartawan, Selasa (2/6).
Menurut Marwan, informasi yang diterimanya dari Kemenkeu memang masih ada daerah yang belum menerima dana desa. "Masih kisaran 80-an kabupaten dari 434 kabupaten dan kota. Dan itu sebagian besar di wilayah Indonesia timur. Supaya segera direalisasikan dan dana desa itu bisa dimanfaatkan,” ujar Marwan.
Bagi desa yang sebenarnya sudah mempersiapkan seluruh persyaratan sebagai penerima dana desa, kata dia, agar melihat langsung kepada pemda masing-masing. Sehingga, dana desa itu bisa segera direalisasikan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Mengenai besaran dana yang diterima, bisa dicek dan ditanyakan langsung kepada pemerintah daerah dan Kementerian Keuangan sebagai kuasa pemegang anggaran. Karena Menteri Desa tidak terkait sama sekali soal transferan dana desa,” kata politikus PKB tersebut.
Marwan melanjutkan, pencairam dana desa yang dilakukan lintas kementerian membuatnya akan bekerja keras mengawasi hal itu agar segalanya berjalan lancar. Kementerian Keuangan sebagai kuasa anggaran, Kementerian Dalam Negeri terkait pemerintahan daerah, dan Kementerian Desa PDTT akan bertugas memonitoring penyerapan dana desa.
“Dengan masing-masing tugas lintas kementerian ini, maka penyerapan dana desa bisa maksimal berjalan,” ujarnya.