Selasa 02 Jun 2015 15:32 WIB

Kemendagri: Anggaran untuk Pengawasan Pilkada Aman

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek.
Foto: Dokpri
Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonnyzar Moenoek memastikan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada serentak aman dan tercukupi. Ia pun menjamin anggaran untuk pengawasan Pilkada juga telah tersedia.

"Intinya siap dan cukup, bukan hanya ke KPU tapi juga Bawaslu, kita tetap akan mengawal dan kepada Bawaslu untuk tidak perlu khawatir karena Kemendagri mendukung," katanya di Jakarta, Selasa (2/6).

Pria yang akrab disapa Donny itu mengatakan, untuk menjamin hal tersebut Kemendagri akan berkoordinasi dengan Bawaslu terkait anggaran pengawasan daerah. Pasalnya, diketahui jumlah daerah yang sudah menyelesaikan anggaran untuk pengawasan baru sekitar 25 persen per pekan lalu.

"Rabu besok kita akan bertemu dengan Bawaslu, juga kita katakan mendukung kalau perlu gunakan Mendagri untuk mempush daerah," ujarnya.

Donny melanjutkan, pada intinya semua daerah  harus menyediakan anggaran untuk Pilkada di daerahnya, bukan hanya penyelenggaraan dan pengawasan tetapi juga terkait pengamanan Pilkada. Namun menurutnya, ketersediaan anggaran tersebut juga perlu disesuaikan dengan ketersediaan fiskal di daerah tersebut.

"Intinya tidak ada masalah dengan pembiayaan Pilkada, siap dan cukup bukan hanya KPU, Bawaslu juga dan PAM," ucapnya.

Meski begitu, ia mengatakan laporan di daerah terkait masih banyaknya anggaran pengawasan Pilkada belum rampung dikarenakan beberapa hal termasuk belum adanya pengajuan ke daerah. Selain itu, masih ada juga Panwas Kabupaten/Kota yang belum terbentuk.

"Ada juga yang kemudian belum punya rekening, bahkan ada yang belum terbentuk panwasnya, makanya itu kita kordinasikan ke Bawaslu besok," jelasnya.

Untuk anggaran Pilkada untuk KPUD saat ini terpantau aman, 268 daerah diketahui sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Untuk pencairannya sendiri, ia memastikan akan berlangsung sebelum 3 Juni.

"Selanjutnya kami memberi perintah untuk segera mencairkan dan memastikan dana telah diterima di rekening KPUD dan Bawaslu tanggal 1 juni sampai batas akhir 3 juni," tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement