REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Pemkab Bandung Barat kembali meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Jabar atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2014.
Menurut Bupati Bandung Barat H Abubakar, opini tersebut diraih karena masih ada beberapa pekerjaan yang harus lebih ditingkatkan lagi. Terutama, menyangkut penatausahaan aset di beberapa SKPD yang hingga kini masih belum ada titik temunya.
“Kita masih harus puas dengan WDP dan belum bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” katanya beberapa saat setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD 2014 di Kantor BPK RI Perwakilan Jabar Jl Moch Toha, Bandung, Senin (1/6).
Menyadari masih adanya kelemahan dalam pemerintahan yang dipimpinnya Abubakar menegaskan, akan segera melakukan konsolidasi dan memerintahkan dengan tegas seluruh jajarannya untuk menyelesaikan permasalahan yang selama ini kerap menjadi pengganjal tersebut secepat mungkin. Dia berharap, ke depan KBB bisa meraih opini WTP terhadap LHP LKPD dari BPK RI.
”Sebagai bupati, saya bertekad untuk meraih WTP tahun depan. Dan itu harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintahan yang saya pimpin untuk memperbaiki berbagai kekurangan dan kelemahan yang masih terjadi selama ini,” ujarnya.
Meskipun ganjalan untuk meraih WTP hanya terjadi di sebagian kecil SKPD, tapi Abubakar meminta, seluruh SKPD untuk terus bekerja keras memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya. Karena opini yang diberikan BPK RI murni hasil kerja keras seluruh aparat pemerintahannya, sehingga harus lebih introspeksi dan menindaklanjti berbagai permasalahan.
Kepala BPK RI Perwakilan Jabar Ir Cornell Syarif Prawiradiningrat mengatakan, bahwa penilaian yang dilakukannya menyangkut berbagai aspek. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pelaporan yang dilakukan oleh 13 orang akuntan yang menjadi stafnya.
“Jadi, dalam penilaian yang kami lakukan tidak ada unsur subyektivitas. Sehingga, hasil yang didapat murni bentuk kinerja seluruh aparat pemerintahan, bukan pemberian dari kami,” katanya.
Terlepas dari permasalahan yang ditemukan disetiap kabupaten/kota, Cornell menegaskan, bahwa BPK tetap menghargai berbagai upaya yang dilakukan seluruh pemda dalam rangka perbaikan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Ia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukannya bertujuan untuk memberikan opini tentang elaksanaan pengelolaan keuangan setiap pemda, bukan untuk mengungkap kecurangan.
“Namun jika memang terjadipenyimpangan dan kecurangan maka akan diungkapkan dengan jelas dalam LHP yang diserahkan dan akan mempengaruhi opini terhadap laporan keuangan secara langsung,” katanya.
Dari opini yang diberikan, baik WTP, WDP maupun disclaimer terhadap LKPD, Cornell dengan tegas melarang seluruh pemda untuk mengucapkan terima kasih. Karena menurutnya, ucapan terima kasih hanya akan menimbulkan konotasi negatif bagi BPK. Sebab, opini BPK bukanlah pemberian, melainkan murni prestasi dan kerja keras seluruh aparat dan jajaran pemda.