REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Provinsi Jawa Barat akan meluncurkan perizinan kapal dan perahu secara daring pada bulan Agustus 2015 untuk memberikan akses kepada nelayan yang jauh dari pusat kota.
"Di Jawa Barat ada 18.187 unit perahu, besar dan kecil. Tapi baru 56,6 persen yang memiliki izin," kata Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat Dedy Mizwar ketika ditemui di Cirebon, Selasa (2/6).
Dedy menjelaskan, banyak nelayan yang tidak bisa mendaftarkan perahunya akibat akses yang sulit atau letaknya yang terlalu jauh dengan ibu kota provinsi, atau Bandung.
Oleh karena itu, pihaknya akan segera melakukan penataan dengan sistem daring dan mobile, mengingat besarnya jumlah perahu yang belum terdaftar di Provinsi Jawa Barat.
"Saya kira ini memang harus ditata, mengingat ada 18 ribu lebih kapal. Begitu pula nelayannya kurang lebih mencapai 105 ribu orang," tutur Dedy menjelaskan.
Ia menambahkan, penataan perizinan tersebut juga terkait dengan program rencana induk pelabuhan perikanan nasional.
Hingga saat ini baru ada 16 lokasi yang memenuhi kriteria rencana induk tersebut, dari total 84 pelabuhan yang direncanakan, ujarnya memaparkan.
"Kami juga berharap dukungan dari pemerintah pusat untuk membangun infrastruktur," tutur pria yang juga mantan aktor layar lebar tersebut.