Selasa 02 Jun 2015 07:05 WIB

Inspektorat Akui Sulit Cek Ijazah Palsu PNS di Kota Tangerang

Rep: c18/ Red: Satya Festiani
Ijazah Palsu (ilustrasi)
Foto: Radiocirebon
Ijazah Palsu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melakukan pengecekan terhadap pegawai di lingkungan pemkot terkait maraknya penggunan Ijazah palsu di lingkungan pemerintahan.

Namun, Sekretaris Inspektorat Mulyani mengaku sulit untuk melakukan pengcekan terhadap seluruh pegawai. Pasalnya, terang Mulyani, jumlah pegawai Kota Tangerang yang diperkirakan mencapai 10.165 orang.

"Sulit kalau harus dicek satu persatu," terang Mulyani dalam keterangan persnya, Selasa (2/6) di Tangerang.

Meski demikian, Mulyani mengaku kalau saat ini Pemkot Tangerang tengah membahas mekanisme pengecekan ijazah terhadap seluruh pegawai di lingkungan pemerintah Kota. Katanya, BKPP akan berkordinasi dengan lembaga-lembaga terkait seperti DIKTI untuk mempermudah pemeriksaan.

Seperti diketahui, Menpan Yuddy Chrisnandi mengeluarkan surat edaran Nomor 03/2015 tentang Penanganan Ijazah Palsu di lingkungan instansi pemerintah seperti Aparatur Sipil Negara (ASN)/TNI/POLRI. Surat edaran ini dikeluarkan setelah merebaknya kasus ijazah palsu dikalangan PNS di Indonesia.

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah meminta kepada PNS di lingkungan pemerintahan kota Tangerang untuk mengaku kepada inspektorat atau BKPP bila menggunakan ijazah palsu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement