Senin 01 Jun 2015 23:32 WIB

Yance Bebas, Pendukungnya Sujud Syukur

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Karta Raharja Ucu
  Mantan Bupati Indramayu, Irianto MS Syafiuddin alias Yance, usai mengikuti sidang putusan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU Sumur Adem, di Pengadilan Tipikor, Kota Bandung  Senin (1/6). (foto : Septianjar Muharam)
Mantan Bupati Indramayu, Irianto MS Syafiuddin alias Yance, usai mengikuti sidang putusan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU Sumur Adem, di Pengadilan Tipikor, Kota Bandung Senin (1/6). (foto : Septianjar Muharam)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah pendukung mantan bupati Indramayu, Irianto MS Syafiuddin alias Yance, merayakan putusan bebas majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung, terhadap Yance, dengan sujud syukur. Massa tersebut, sudah berada di luar Kompleks Pengadilan Negeri Bandung, sejak Senin (1/6) pagi.

Namun, mereka tak bisa masuk ke dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Bandung. Sehingga, terpaksa mengikuti jalannya sidang melalui layar monitor yang dipasang di depan Kompleks Pengadilan Negeri Bandung atau di pinggir Jalan Riau.

Begitu ketua majelis hakim Marudut Bakara SH menyatakan Yance bebas murni, para pendukung langsung bersorak dengan meneriakan takbir. Kemudian, mereka langsung sujud syukur untuk merayakan pembebasan Yance tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement