REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Bupati Purwakarta, Jabar, Dedi Mulyadi, mengaku sangat bahagia atas vonis pengadilan Tipikor Bandung terhadap mantan Bupati Indramayu, Irianto MS Syafiudin alias Yance. Pasalnya, politisi Partai Golkar tersebut mampu membuktikan dirinya tak bersalah di hadapan pengadilan.
Dengan keputusan ini, Yance bisa melanjutkan aktivitasnya sebagai politisi partai dan Wakil Ketua DPRD Jabar."Sebagai sahabat, saya gembira mendengar Pak Yance di Vonis bebas murni," ujar Dedi, kepada Republika, Senin (1/6).
Menurut Dedi, Yance merupakan salah seorang politisi yang mumpuni. Akan tetapi, sepak terangnya sebagai politisi agak terganjal oleh kasus dugaan korupsi. Karena itu, Yance terpaksa mendekam di balik jeruji besi selama lima bulan terakhir.
Namun, suami Bupati Indramayu Ana Sopanah ini, mampu membuktikan kalau dirinya tak bersalah. Bahkan, vonis bebas murni ini bisa menjadi langkah positif bagi Yance maupun Bupati Ana. Sebab, hal ini akan menjadi spirit baru bagi keluarga serta warga Kabupaten Indramayu.
"Kebebasan Pak Yance ini, sangat ditunggu-tunggu semua pihak. Termasuk saya. Dalam waktu dekat, saya akan silaturahim ke Indramayu," ujar Dedi.