REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Gerakan Anti Narkoba atau GAN mengungkapkan, Indonesia akan menjadi sasaran bagi peredaran narkoba jenis baru yang berasal dari Eropa dan Amerika.
"Ancaman ini harus diantisipasi aparat kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan institusi terkait lainnya," kata Sekjen DPP GAN Zulkarnain Nasution, Senin (1/6).
Petugas keamanan, menurut dia, tidak boleh lengah sedikitpun dalam mengawasi narkoba yang mengancam mental generasi muda sebagai calon pemimpin bangsa.
"Obat-obat berbahaya yang berasal dari luar negeri itu harus dicegah masuk dan beredar di Tanah Air," ujarnya,
Dia menjelaskan, ada tercatat sebanyak 35 narkoba jenis baru itu, dan beberapa di antaranya yakni "metilon", "krathon", LSD atau "smile", dan "shinefthy lamises".
Selain itu, golongan "piperezine", jenis narkoba atau ekstasi herbal yang lebih mudah dipasarkan kepada konsumen dan masyarakat.
"Pihak berwajib diharapkan dapat mengenal narkoba jenis baru ini, sehingga dengan mudah menyita barang haram itu, jika beredar nantinya di Indonesia," katanya.
Zulkarnain menambahkan, narkoba jenis baru ini berpotensi mengelabui petugas kepolisian dan masyarakat, sehingga beredar secara luas.
Data BNN mencatat sebanyak 4,6 juta orang Indonesia terlibat penyalahgunaan narkoba atau sekitar dua persen dari penduduk.
Kemudian, sebanyak 15.000 orang di antaranya setiap tahun meninggal dunia secara sia-sia akibat menggunakan narkoba.
Sebanyak 5,8 persen korban yang meninggal dunia itu adalah mahasiswa.
Biaya ekonomi dan sosial akibat pemakaian narkoba mencapai Rp36,7 triliun dan Rp11,3 triliun digunakan untuk pembelian narkoba.