REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham), Senin (1/6), mencangkan Gerakan Ayo Kerja. Di Yogyakarta dicanangkan Sekretaris Jendral Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto.
Dalam sambutan tertulis Menkumham, Yasonna H Laoly yang dibacakan Sekjen Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, menteri mengatakan pihaknya ingin mewujudkan reformasi birokrasi dengan mewujudkan masyarakat memperoleh kepastian hukum.
Kata Yasonna, kepastian hukum itu diwujudkan dalam 'Gerakan Ayo Kerja Kami Pasti.' "Bekerja berarti berkarya. Berkarya berarti menghasilkan sesuatu yang nyata. Bekerja dalam kerangka acuan kerja yang jelas, jadwal tepat, serta mekanisme benar," katanya.
Dijelaskan Yasonna, laporan keuangan Kemenkumham tahun 2014 mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelas (WTT DPP). Hasil penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini menurun dibandingkan dengan tahun 2013. "Adanya paragraf penjelas, kita dituntut untuk melakukan pembenahan," katanya.
Lebih lanjut Menkumham mengatakan zaman sudah berubah dan tingkat kecerdasan masyarakat semakin tinggi. Masyarakat semakin mengerti pelayanan pasti.
Karena itu, Kemenkumham dalam memberikan pelayanan harus memenuhi prinsip-prinsip pelayanan prima. Menkumham harus bisa memberikan kejelasan atas layanan yang diberikan. Di antaranya, prosedur permohonan, proses pelayanan, kejelasan tarif, waktu penyelesaian, serta fasilitas lain pendukung standar pelayanan prima.