Senin 01 Jun 2015 22:32 WIB

Gunung Kidul Perketat Distribusi Pupuk Bersubsidi

Pupuk bersubsidi (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Pupuk bersubsidi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Gunung Kidul Daerah Istimewa Yogyakarta, memperketat mekanisme pendistribusian pupuk bersubsidi untuk mencegah penimbunan pupuk.

Kasi Pupuk dan Pestisida Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Gunung Kidul Sugito di Gunung Kidul, Senin mengatakan, pengetatan distrubusi pupuk yang dilakukan adalah setelah ada pupuk, baru petani membayar.

"Selama ini, kelompok tani menitipkan uang kepada kios yang ditunjuk. Pola ini harus diubah, yakni kelompok tani tidak boleh menitipkan uangnya di toko," katanya.

Dia yakin dengan mekanisme baru ini distribusi pupuk akan berjalan lancar. Saat petani memesan ke kios dan seminggu setelah pemesanan tidak dikirim, pihaknya meminta agar segera berkomunikasi dengan Dinas TPH.

"Kalau ditemukan kasus seperti ini, diharapkan petani segera melapor, untuk segera ditindaklanjuti," katanya.

Ia mengatakan, kebutuhan pupuk bersubsidi jenis urea pada 2015 mencapai 11.030 ton atau naik 200 ton dari tahun sebelumnya. Sugito memastikan, stok pupuk bersubsidi untuk 2015 aman.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement