REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar mengatakan, agar prioritas penyerapan dana desa bisa dirasakan seluruh desa Indonesia, ia membentuk tim pengendali yang bertanggung jawab dalam melaksanakan koordinasi kebijakan dan pengendalian pengelolaan dana desa.
Tim tersebut, kata Marwan, akan membentuk kelompok kerja (pokja) pendukungnya, yakni Kelompok Kerja Pengendalian Penyaluran Dana Desa dan Kelompok Kerja Pengendalian Penggunaan Dana Desa. "Salah satu tugasnya, melakukan koordinasi kebijakan dan pengendalian penyaluran dana desa," katanya, Ahad, (31/5).
Selain itu, ujar dia, juga melakukan koordinasi kebijakan dan pengendalian penggunaan dana desa. Melakukan konsolidasi lintas Kementerian/Lembaga dalam pengendalian pengelolaan dana desa.
“Tak hanya itu, pemantauan dan evaluasi dana desa untuk disepakati lintas sektor dan lintas pelaku untuk pencapaian prioritas nasional pembangunan desa,” ujarnya.
Tim ini, terang Marwan, juga akan memantau pengelolaan dana desa bersama pemangku kepentingan terkait. Mereka juga mengevaluasi pengelolaan berdasarkan data desa dan mengusulkan kebijakan dalam peningkatan efisiensi dan efektivitas pengelolaan dana desa.
“Tim pengendali ini juga akan melaporkan secara bertahap terkait penyaluran dana desa kepada Menteri Desa. Saya juga menyarankan ada tugas lainnya terkait pembangunan, pemberdayaan dan pembangunan kawasan perdesaan,” ujarnya.