Ahad 31 May 2015 16:20 WIB

Reformasi Pelayanan di Suku Dinas Hingga Kecamatan di Jaksel

Rep: C05/ Red: Erik Purnama Putra
Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil.
Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Erik Purnama Putra

Cepat dan efektif. Begitulah kesan yang didapat saat merasakan pelayanan di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jakarta Selatan (Jaksel) pada pekan lalu. Letak kantor yang beralamat di Jalan Radio V tersebut, tepat berada di tengah tengah permukiman penduduk. Suasana tampak asri dengan banyaknya pepohonan yang ada di sekitar tempat tersebut.

Setelah memarkir kendaraan, Republika langsung menyusuri kantor Disdukcapil Jaksel. Suasana siang itu, pelayanan kependudukan di sana tampak ramai. Tempat duduk di ruang tunggu hampir penuh diisi warga. Terlihat warga langsung disuguhi kemudahan dalam pelayanan kependudukan.

Terdapat mesin nomor urut, yang membuat warga menjadi disiplin dengan sendirinya lantaran harus mengambil nomor antrean. Terlihat ibu paruh baya memencet layar digital mesin tersebut. Setelah itu, keluarlah nomor yang menjadi acuan baginya untuk mendapatkan pelayanan dari petugas. Sekilas mata memandang, di ruang tunggu itu dipenuhi peralatan modern.

Tepat di dekat pintu masuk berdiri seorang penjaga keamanan. Sikapnya cukup membantu bagi warga. Sebab dirinya langsung bergegas membantu warga yang kiranya bingung saat hendak mengurus pelayanan kependudukan. “Silakan ibu bisa ambil nomor urut terlebih dahulu. Mesinnya ada di depan dekat pintu loket,” ujar penjaga itu kepada sang ibu yang baru saja datang.

Warga semakin dimanjakan lantaran saat menunggu panggilan petugas, setiap orang disuguhi layar running text berjalan yang menginfokan layanan nomor antrean. Sehingga, ketika sudah waktunya, mesin tersebut otomatis memberi info ke pengunjung untuk mendapatkan layanan sesuai tujuan.

Ada empat loket yang masing-masing menyediakan pelayanan pengurusan akta kelahiran, perpindahan kartu tanda penduduk (KTP), pengurusan kematian, dan juga pernikahan perceraian. Keempat petugas di masing-masing loket tersebut bekerja dengan sigap.

Hal lain yang menarik, terkait hadirnya komputer penunjuk informasi. Melalui alat ini, pengunjung bisa mendapatkan informasi apapun terkait pelayanan kependudukan. Seperti, bagaimana cara mengurus kepindahan penduduk dan keperluan lainnya. Paradigma pegawai negeri sipil (PNS) PNS yang selama ini dicap lambat dan tak efektif sirna ketika Republika setelah mencoba pelayanan di sana.

Salah seorang warga pendatang, Sarbini (40 tahun) menyatakan, rasa puasnya dengan pelayanan yang diberikan Disdukcapil Jaksel. Saat ditanya keperluannya, Sarbini mengaku mengurus surat pindah ke Disdukcapil Jaksel, karena ingin mengganti KTP Jakarta. Itu lantaran saat ini alamat di KTP miliknya masih keluaran Disdukcapil Boyolali.

Sebelumnya, ia sudah mencari tahu informasi terlebih dulu agar tidak bolak-balik disibukkan kelengkapan berkas. Setelah merasa semua berkas pindah alamat sudah dilengkapi, ia memilih mengurus sendiri ditemani saudaranya. Hal itu dilakukannya lantaran mendengar langsung bahwa proses pengurusan segala macam administrasi di Disdukcapil Jaksel, sama dengan informasi yang diminta petugas loket.

"Saya proses (mengurus perpindahan alamat) memakan waktu dua hari. Alhamdulillah tidak kena biaya apapun," katanya saat berbincang dengan pada pekan lalu.

Warga lainnya, Tuti Indah Sari (35) mengaku, datang ke Disdukcapil untuk mengurus akta kelahiran ibunya. Menurut dia, pembuatan akta kelahiran ibunya cukup mudah, asalkan semua kelengkapan dipenuhi. Dia pun tidak perlu menunggu waktu lama, sebab dilayani petugas dengan cepat. Tuti merasa bersyukur, segala yang dilakukannya berjalan dengan mudah dan transparan. "Kebetulan ini sekeluarga mau umrah. Dan ibu belum punya akta kelahiran," ujarnya.

Saat ditanya terkait pelayanan Disdukcapil Jaksel, dia memberi acungan jempol. Proses birokrasi yang sering dikatakan orang lama dan harus dilempar ke sana ke mari, tidak dialaminya. Pelayanan satu pintu tersebut, menurut dia, sudah pantas dijadikan proyek percontohan bagi instansi lainnya dalam memberikan layanan kepada masyarakat. "Pelayanannya cepat dan tidak berbelit belit. Tidak ada pungli-pungli yang tidak jelas," katanya.

Spirit berbenah tampaknya telah menjangkiti para birokrat di Disdukcapil Jaksel. Hal itu sejalan dengan spanduk yang tertera di sana berbunyi 'Jujur Langkah Awal Pemberantasan Korupsi'. Kepala Sudin Disdukcapil Jaksel, Sapto Wibowo menjelaskan, pemberian pelayanan maksimal kepada masyarakat memang tidak langsung terjadi begitu saja.

Pembenahan besar-besaran terkait pelayanan pendudukan dimulai sejak tiga tahun yang lalu. Karena itu, ia bersyukur, hasil reformasi birokrasi dalam artian sebenar-benarnya mulai dituai pihaknya saat ini. "Prosesnya bertahap, yakni memberantas pungli. Lalu dilanjutkan dengan penambahan mesin antrean yang sifatnya elektronik," katanya.

Sapto memberikan gambaran terkait cepatnya pelayanan kependudukan saat ini dibandingkan tiga tahun lalu. Dia mencontohkan, dulu masyarakat kalau hendak mengurus kepindahan KTP memerlukan 14 hari, bahkan bisa lebih. Kalau sekarang, kata dia, cukup lima hari saja. Bahkan bisa kurang dari lima hari kalau semua berkas dilengkapi.

Untuk mengantisipasi antrean panjang yang bisa bikin masyarakat kesal, pihaknya membuat kebijakan dengan menambah mesin antrean elektronik. Hal itu terbukti membuat membuat pelayanan menjadi lebih efisien. Sebab ketika warga datang ke sini, mereka pasti tak akan kebingungan bagaimana cara mengurus masalah kependudukan.

Ditambah lagi, untuk mempercepat input data, dirinya menyatakan, di kantornya dilengkapi lima mesin yang otomatis akan memproses data, ditambah penguatan jaringan dan koneksi internal. Hal itu terbukti sangat menunjang proses penginputan data hingga membuat pengurusan dokumen menjadi mudah. "Akhirnya pelayanan yang cepat bisa terwujud berkat infrastruktur ini," kata Sapto.

Dia melanjutkan, pada hakikatnya konsep pelayanan yang dijalankan sekarang, mengacu pada model Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Berdasarkan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2014 dan juga Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2014, Sapto menyatakan ke depan akan terbentuk Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) di DKI Jakarta.

Dia menjelaskan hakikat konsep pelayanan yang dijalankan sekarang dipersiapkan untuk menuju ke arah BPTSP. Di mana tujuannya untuk tercapainya pelayanan yang cepat dan efektif. Namun, pihaknya ke depan, berencana sebagian kewenangan Disdukcapil Jaksel akan didistribusikan ke tingkat kecamatan.

Hal itu agar beberapa hal bisa diurus petugas kecamatan, sehingga pelayanan bisa semakin dekat dengan masyarakat. Misalnya, seperti pengurusan akta kelahiran tidak perlu lagi ke tempatnya. "Ini agar masyarakat bisa lebih praktis dan dekat dengan tempat domisilinya."

Sejauh ini, ungkap Sapto, pelayanan kependudukan di tempatnya masih didominasi pengurusan akta kelahiran. Hingga bulan April 2015. tercatat kurang lebih 7.300 dokumen akta kelahiran diproses Disdukcapil Jaksel. Lalu untuk pengurusan perceraian rata-rata 60 buah per bulan. Sedangkan untuk pengurusan akta kematian dan surat pindah KTP jumlah sedikit sekali, yakni sebulan di bawah 10 permohonan.

Sapto juga menegaskan, untuk segala pengurusan kependudukan dijamin gratis. Sebab hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Dia pun memberi kesempatan kepada warga bagi yang merasa dimintai uang ketika mengurus dokumen, untuk melaporkan hal itu kepadanya. "Kalau ada pungli langsung laporkan ke saya. Nanti akan saya tindak," ujarnya.

Pelayanan malam hari

Reformasi birokrasi sepertinya juga 'mewabah' hingga ke tingkat kecamatan. Jika masyarakat merasa kesulitan mengurus perizinan pada siang hari lantaran masih bekerja, Kecamatan Pasar Minggu, Jaksel, membuat sebuah terobosan unik, dengan membuka pelayanan pada malam hari. Kebijakan yang dilakukan sejak bulan April lalu, tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang tak sempat mengurus pelayanan izin dan sebagainya pada pagi hingga sore hari.

Apalagi, pihaknya mendeteksi bahwa cukup banyak warga di wilayahnya yang berstatus pekerja kantoran, dengan berangkat pagi pulang malam. Atas dasar itu, realisasi dari ide pelayanan malam hari sangat tepat diterapkan. “Pelayanan malam hari kita lakukan sebulan sekali. Untuk jadwal, yakni di minggu ketiga tiap bulan setiap hari Selasa,” kata Camat Pasar Minggu, Nanya Heryanto yang ditemui Republika pada pekan lalu. Dia menjelaskan, pelayanan itu dimulai pukul 18.30 WIB hingga 21.00 WIB.

Sejauh ini, ungkap Nanya, memang diakui belum banyak warga tahu terkait program baru tersebut. Dia memaklumi hal itu, karena pelayanan malam hari di Kecamatan Pasar Minggu memang masih baru. Hanya saja, ia menerangkan, sebenarnya tujuh kelurahan yang ada di Pasar Minggu, sudah menerapkannya sejak dua tahun silam.

Nanya menyebutkan, sejauh ini sosialisasi yang dilakukan pihaknya adalah memberi surat edaran ke tingkat rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT). Harapannya dengan cara itu, masyarakat Jakarta yang memang dikenal sebagai pekerja, bisa tetap dilayani para birokrat dengan layanan pelayanan malam hari. “Dengan cara ini ada 10 orang yang ikut pelayanan malam hari di Kecamatan Pasar Minggu,” ujarnya.

Dirinya menyatakan pelayanan yang dilayani di Kecamatan Pasar Minggu sifatnya mencakup perizinan dan nonperizinan. Untuk nonperizinan, pihaknya menyediakan layanan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat pindah domisili, surat akta kelahiran. Adapun untuk perizinan, meliputi pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pemasangan baliho, Keterangan Rencana Kota (KRK), dan lain lain.

Saat mengunjungi Kantor Kecamatan Pasar Minggu, kondisi antrean tidak begitu ramai. Tampak hanya tiga orang yang sedang mengantre. Widya Susilowati (43), salah seorang warga saat itu sedang mengurus IMB. Saat ditanya terkait program pelayanan malam hari, ia belum mengetahui informasi tersebut.

Perempuan yang bekerja sebagai wiraswasta itu mengaku tak mengetahui program pelayanan malam hari, disebabkan kurangnya sosialisasi oleh pejabat yang berwenang. Pun dengan spanduk sebagai sarana memberi tahu warga juga tidak ditemukan di jalanan sekitar Kecamatan Pasar Minggu. “Saya baru tahu sekarang malah."

Hal yang sama juga diutarakan oleh Budi Setiaji (35). Dia juga belum tahu jika ada program pelayanan di kecamatan pada malam hari. Ditemui pada siang hari saat mengurus Surat Keterangan Domisili Perusahaaan (SKDK), ia menyarankan agar petugas bisa semakin masif menginformasikan terobosan pelayanan itu. “Di area kecamatan tak ada umbul umbul maupun spanduk tentang program itu. Masih kurang banget informasinya," ujar Budi.

Meski belum pernah mencoba pelayanan malam hari, Budi mengusulkan agar pelayanan itu intensitasnya bisa diperbanyak, tak hanya sebulan sekali. “Misal sebulan empat kali. Soalnya kan banyak orang jika siang hari justru sibuk kerja dan waktu longgarnya di malam hari.”

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengapresiasi pelayanan publik di Ibu Kota yang semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus segala keperluan. Menurut dia, Jakarta dalam dua tahun terakhir menunjukkan peningkatan dalam partisipanya memberikan pelayanan terbaik kepada publik.

Dia pun menilai, pelayanan publik di Jakarta sudah sampai tahap efisien, efektif, dan produktif. "Sekarang era birokrasinya berganti menjadi era birokrat yang melayani rakyat," kata politikus Partai Hanura tersebut.

Yuddy melanjutkan, jajaran instansi di bawah Pemprov DKI Jakarta telah berhasil memangkas rantai birokrasi yang panjang dan berbelit-belit. Karena itu, ia merasa, Jakarta, khususnya di bidang kependudukan bisa menjadi daerah percontohan dalam hal pelayanan publik.

"Ini merupakan percontohan bagi birokrat yang lain agar mau turun ke bawah. Bukan minta diladeni, tapi meladeni. Bukan minta dihormati, tapi dihormati."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement