Ahad 31 May 2015 01:22 WIB

KPU Tertibkan Media Sosial Jelang Pilkada

pilkada
pilkada

REPUBLIKA.CO.ID, KOTABARU -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, segera menertibkan sosial media menjelang pemilihan kepala daerah serentak, karena dikhawatirkan dapat memicu konflik.

Ketua KPU Kotabaru M Erfan mengatakan apabila media sosial tidak ditertibkan, dikhawatirkan status atau komentar yang ditulis didalamnya dapat memicu konflik Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (Sara), fitnah, menjelek-jelekan orang lain, kampanye hitam (black campaign).

"Pelaku yang meng-update status dan mengandung unsur fitnah atau yang lainnya sehingga membuat orang lain tidak nyaman, bisa diajukan ke meja hijau," katanya, Sabtu (30/5).

Sebagai gantinya tim sukses atau calon akan dibuatkan akun baru sesuai aturan, seperti halnya pembuatan spanduk, baliho atau alat peraga kampanye lainnya.

KPU akan membuat spanduk, baliho, akun atau yang lainnya untuk para calon dengan jumlah sama, tidak dibeda-bedakan dan gratis. Setiap desa akan ada dua spanduk, ada baliho oleh para calon bupati dan wakil bupati, semua bentuknya sama dan ukurannya juga sama.

"Dengan cara itu tidak ada istilah calon yang banyak duitnya banyak menyebar spanduk atau baliho. Akan tetapi pembuatan spanduk, baliho ditanggung negara," paparnya.

Erfan menjelaskan, penertiban tersebut akan dilakukan paling lambat Agustus atau saat para calon bupati dan wakil bupati sudah terdaftar di KPU.

Bupati Kotabaru Irhami Ridjani mengajak masyarakat atau simpatisan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati untuk bersikap bijaksana dan tidak membuat pernyataan yang membuat orang lain tidak nyaman.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement