Jumat 29 May 2015 17:27 WIB
Video porno bocah

Psikolog: Kasus Video Porno Bocah Jangan Fokus ke Anak Sebagai Pelaku

Rep: c26/ Red: Angga Indrawan
Video Porno Dilarang
Foto: antara
Video Porno Dilarang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Video anak kecil berhubungan seks layaknya orang dewasa menjadi topik pembicaraan heboh di mana-mana. Pakar Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel mengimbau agar kehebohan tidak terfokus pada anak-anak sebagai pelaku dalam video tersebut.

"Terkait video mesum anak-anak, pemberitaan semestinya tidak fokus pada anak-anak yang berbuat itu," kata Reza dalam pesan tertulisnya, Jumat (29/5).

Alumnus Universitas Melbourne, Australia itu menyebut penting menjaga masa depan anak sebagai generasi bangsa. Publik harus melihat dari sisi lain.  Seharusnya, kata dia, publik bisa melihat dari sisi edukasi yang mengungkap bahwa penyebaran video tersebut merupakan sebuah bentuk kejahatan yang melanggar hukum.

"Sebuah pelanggaran UU Pornografi, UU ITE, dan UU Perlindungan Anak. Hal ini harus ditindak tegas oleh pemerintah," tegasnya.

Sebelumnya video porno tersebut tersebar melalu media sosial dan ponsel. Video berdurasi kurang lebih empat menit tersebut menunjukkan dua anak kecil yang berhubungan intim. Banyak pihak yang menyayangkan kejadian ini dan menjadi pelajaran terhadap orangtua dalam melindungi anak yang masih di bawah umur.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement