Jumat 29 May 2015 13:38 WIB
Video porno bocah

'Motif Menggunggah Video Porno Anak untuk Bikin Rusuh'

Rep: c36/ Red: Angga Indrawan
Video Porno Dilarang
Foto: antara
Video Porno Dilarang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Lembaga Riset Keamanan Cyber dan Komunikasi (CISSReC), Pratama Persadha menilai ada motif membuat rusuh dari pengunggahan video porno anak. Pengunggah video sengaja ingin menciptakan suasana rusuh.

“Ada motif membuat rusuh suasana dengan beredarnya video porno anak ini.  Ketika publik sibuk memperbincangkan video ini, ada isu yang teralihkan,” ujar Pratama ketika dihubungi ROL, Jumat (29/5). 

Menurut dia, pengunggah video hanya mengambil momen dengan memanfaatkan video yang sudah ada. Sederhananya, kata dia, penggunggah sudah tahu jika video semacam ini bakal membuat resah masyarakat.

Padahal, lanjut dia, jika diperhatikan, motif pembuatan video ini hanya iseng. “Bisa dipastikan pengunggah hanya memanfaatkan karya yang sudah ada,” tambahnya.

Seperti diketahui, ada dugaan peran orang dewasa dalam video porno anak yang sedang beredar. Dugaan tersebut muncul karena adanya suara orang dewasa saat durasi video akan berakhir. 

Suara itu menanyakan cara menyimpan video. “Piye iki nek nyimpen. Nek nyimpen iki piye? (Bagaimana cara menyimpan, Kalau menyimpan bagaimana caranya)" tanya orang dewasa dalam video  kepada anak pemegang handphone yang digunakan untuk merekam.

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement